benuanta.co.id, BULUNGAN – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter mulai 10 Juni 2026.
Pengawas SPBU Sengkawit Tanjung Selor, Aldi, mengungkapkan informasi mengenai penyesuaian harga tersebut baru diterima pihak SPBU pada malam sebelum kebijakan berlaku.
“Kami baru mendapat informasi tadi malam melalui grup WhatsApp dari Pertamina. Jadi memang informasinya cukup mendadak,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, harga Pertamax yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.800 per liter kini naik menjadi sekitar Rp16.900 per liter atau bertambah Rp4.100 per liter. Meski terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan, Aldi menyebut kondisi di SPBU Sengkawit relatif kondusif. Tidak terjadi lonjakan pembelian maupun antrean panjang menjelang pemberlakuan harga baru.
“Tidak ada yang membludak, kondisi masih normal seperti biasa,” ujarnya.
Namun di tengah penyesuaian harga tersebut, SPBU Sengkawit justru menghadapi kendala pasokan. Stok Pertalite dan Pertamax dilaporkan kosong dalam dua hari terakhir akibat belum adanya pengiriman dari depot pemasok.
“Belum ada pengantaran. Kemungkinan stok di depot juga sedang rendah karena belum ada kapal yang masuk,” jelas Aldi.
Menurutnya, pasokan BBM yang diterima SPBU Sengkawit bervariasi. Untuk Pertalite biasanya mencapai sekitar 16 ton setiap pengiriman, meski terkadang hanya sekitar 8 ton tergantung distribusi dari pemasok. Hingga saat ini pihak SPBU belum memperoleh informasi resmi mengenai jadwal kedatangan pasokan berikutnya.
Terkait pembelian BBM, Aldi mengatakan SPBU tetap menerapkan pembatasan untuk Pertalite sebagai BBM bersubsidi. Setiap kendaraan roda empat dibatasi maksimal 40 liter dalam satu kali pengisian.
“Kalau Pertalite kami batasi 40 liter per mobil,” katanya.
Sementara untuk Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi, pembelian pada dasarnya tidak dibatasi. Namun pihak SPBU tetap melakukan pengawasan terhadap pembelian menggunakan jeriken atau drum dalam jumlah besar.
“Kalau Pertamax sebenarnya bebas, tetapi kami tetap menanyakan penggunaannya. Kalau untuk kebutuhan produksi seperti perkebunan, tidak kami layani,” tegasnya.
Aldi juga menjelaskan perbedaan mendasar antara Pertalite dan Pertamax. Selain status subsidi yang melekat pada Pertalite, kedua BBM tersebut memiliki nilai Research Octane Number (RON) yang berbeda.
“Pertalite memiliki RON 90, sedangkan Pertamax RON 92. Semakin tinggi nilai RON, kualitas pembakaran bahan bakar semakin baik dan menyesuaikan spesifikasi mesin kendaraan,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi kenaikan harga maupun kondisi stok yang sedang kosong. Pihak SPBU terus memberikan informasi kepada konsumen terkait perubahan harga dan perkembangan distribusi BBM dari Pertamina.
“Kami selalu menjelaskan kepada masyarakat saat pengisian bahwa ada perubahan harga dari Pertamina sehingga mereka tidak kaget. Untuk pasokan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








