benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan meninjau lokasi rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Krayan sebagai bagian dari percepatan pengembangan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan wilayah perbatasan.
Peninjauan dilakukan berdasarkan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perdagangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menegaskan pembangunan PLBN Krayan harus menjadi bagian dari pengembangan kawasan ekonomi terpadu. Menurutnya, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk antarnegara, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
“PLBN Krayan harus menjadi etalase Indonesia di kawasan perbatasan. Dengan hadirnya jalur resmi, aktivitas perdagangan akan lebih tertata, pengawasan semakin optimal, dan masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” ujar Irwan Sabri.
Ia menambahkan, kawasan perbatasan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan investasi. Karena itu, pembangunan PLBN diharapkan mampu membuka akses ekspor dan impor melalui jalur resmi sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat setempat.
Kolaborasi antara BNPP dan Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan PLBN Krayan. Selain memperkuat fungsi pengawasan wilayah negara, kehadiran PLBN juga diyakini akan membuka peluang usaha baru, meningkatkan arus perdagangan legal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Krayan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah pusat dan daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan kawasan perbatasan bukan hanya sebagai batas wilayah negara, tetapi juga sebagai beranda depan Indonesia yang mampu tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan yang berkelanjutan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







