benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Antisipasi lonjakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bulungan mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah cepat dengan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan tingginya antrean tidak lepas dari jarak harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang semakin melebar dalam beberapa waktu terakhir.
“Selisih harga BBM sekarang ini sangat tinggi, khususnya untuk non-subsidi. Ini yang kemudian berpotensi menimbulkan penyimpangan di lapangan,” ujarnya kepada awak media usai rapat dengar pendapat, Senin (20/4/2026).
Ia menyebut, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, sehingga distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran.
“Kita khawatir BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Menurutnya, antrean panjang sebenarnya sudah terjadi sebelum kenaikan harga BBM non-subsidi. Namun, dengan kondisi harga saat ini, situasi diperkirakan akan semakin memburuk jika tidak segera diantisipasi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk melakukan pengawasan distribusi BBM di Kabupaten Bulungan.
“Kita sepakat membentuk tim terpadu yang bekerja selama tiga bulan ke depan untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Muddain.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kelemahan dalam sistem QR Code pembelian BBM subsidi. Bahkan diduga ada penyalahgunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
“QR Code yang ada sekarang ini diduga disalahgunakan, sehingga satu kendaraan bisa mengisi BBM berkali-kali di beberapa SPBU dalam sehari,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, DPRD mendorong agar penggunaan QR Code disesuaikan dengan nomor polisi dan data STNK kendaraan, supaya pembelian dapat dibatasi.
Tak hanya itu, pengawasan juga akan dilakukan melalui pemantauan durasi pengisian BBM menggunakan CCTV sebagai langkah mendeteksi praktik kecurangan.
“Kalau durasi pengisian tidak wajar, itu bisa menjadi indikator adanya praktik pengetapan atau penyimpangan,” tambahnya.
DPRD juga menegaskan bahwa distribusi BBM harus berakhir di SPBU, dan praktik penjualan kembali oleh pengecer tanpa izin akan ditindak tegas sesuai aturan.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut V Fuel, Muhammad Naufal Atiyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan sidak terhadap pengecer yang diduga menjadi salah satu penyebab antrean,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Kaltara dalam kondisi aman dan tidak menjadi penyebab antrean.
“Dari sisi stok, semuanya aman. Rata-rata ketersediaan di atas lima hari di setiap penyalur,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih adanya praktik pembelian berulang oleh kendaraan tertentu yang menjadi tantangan dalam distribusi BBM.
“Kalau ada yang terindikasi melakukan pengisian berulang, sistem kami bisa mendeteksi dan langsung melakukan pemblokiran nomor kendaraan,” jelasnya.
Ke depan, pengawasan akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Langkah ini diharapkan mampu mengurai antrean panjang di SPBU sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Bulungan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







