benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadukan persoalan ketimpangan penyaluran tunjangan kinerja guru (TKG) di wilayah perbatasan kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPRD RI) beberapa waktu lalu.
Audiensi itu dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, bersama anggota Muhammad Hatta, Rahman, dan Listiani. Rombongan diterima Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, didampingi anggota DPD RI, Larasati Moriska.
Dalam pertemuan tersebut, Ruman Tumbo menyampaikan bahwa penyaluran TKG belum merata, terutama di daerah perbatasan. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November 2025, dari 39 guru yang terdata sebagai penerima, hanya sebagian yang benar-benar menerima tunjangan.
“Kami meminta dukungan DPD RI agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti melalui kebijakan yang lebih adil,” kata Ruman, Sabtu (11/4/2026).
Selain TKG, Komisi IV juga mengangkat sejumlah isu strategis lain, mulai dari keterbatasan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), kekurangan tenaga dokter spesialis, hingga berkurangnya beasiswa pendidikan. Di sektor infrastruktur, mereka menyoroti mahal dan terbatasnya akses transportasi di wilayah perbatasan, serta mendesak pengadaan bus sekolah dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Menanggapi hal itu, Filep Wamafma meminta DPRD Kaltara memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan melengkapi data pendukung. Ia juga mendorong pengusulan program prioritas, seperti revitalisasi sekolah dan peningkatan akses beasiswa.
Menurut Filep, DPD RI telah menyiapkan kuota beasiswa bagi calon dokter spesialis untuk putra-putri Kalimantan Utara. Sementara terkait PIP, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Untuk program rehabilitasi sekolah, pemerintah daerah diminta segera mengajukan data sekolah yang membutuhkan perbaikan melalui skema Kementerian Pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya data akurat terkait penerima TKG yang belum terakomodasi.
DPD RI, kata Filep, mendorong DPRD Kaltara menggelar rapat dengar pendapat lanjutan bersama dinas pendidikan dan pihak terkait, lalu melaporkan hasilnya sebagai bahan tindak lanjut di tingkat pusat.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian berbagai persoalan pendidikan dan layanan dasar di Kalimantan Utara, khususnya di daerah terpencil dan perbatasan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







