benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasukkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian dalam jalur prestasi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu perubahan yang diterapkan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengungkapkan hasil TKA akan menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi, meskipun bobotnya masih relatif kecil dibandingkan komponen lainnya. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mendorong minat siswa mengikuti TKA sejak jenjang SMP.
“Untuk tahun ini di prestasi itu menilai hasil TKA, tapi bobotnya masih kecil,” ungkapnya, Ahad (31/5/2026).
Hasanuddin menjelaskan, pemerintah ingin memberikan ruang bagi hasil TKA agar memiliki manfaat nyata bagi peserta didik. Dengan demikian, siswa memiliki motivasi untuk mengikuti tes tersebut karena hasilnya dapat digunakan dalam proses seleksi masuk SMA maupun SMK.
“Itu merangsang bahwa anak-anak kita di SMP berminat untuk mengikuti TKA,” jelasnya.
Ia menilai, tanpa adanya keterkaitan antara TKA dengan proses penerimaan peserta didik baru, minat siswa untuk mengikuti tes tersebut berpotensi rendah. Karena itu, Disdikbud Kaltara memasukkan hasil TKA sebagai salah satu unsur penilaian pada jalur prestasi.
“Kalau kita enggak masukkan dalam sana nanti TKA di SMP enggak ada yang mau, nanti enggak ada guna,” tegasnya.
Menurutnya, hasil TKA bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelulusan dalam jalur prestasi. Penilaian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator yang telah diatur dalam petunjuk teknis SPMB.
“Nah, jadi hasil TKA itu kita masuk di jalur prestasi sebagai penilaiannya. Ada bobotnya lah,” bebernya.
Selain perubahan pada jalur prestasi, Hasanuddin menegaskan bahwa proses seleksi SPMB tetap tidak menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. Ia meminta masyarakat memahami bahwa seluruh calon peserta didik akan dinilai berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ini bukan dulu-duluan mendaftar. Semua ada mekanismenya,” ujarnya.
Ia menerangkan, pada jalur domisili misalnya, jarak rumah ke sekolah bukan menjadi satu-satunya faktor penilaian. Sistem seleksi tetap memperhitungkan sejumlah komponen lain yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Domisili itu ada nilainya, baru jarak, kalau sama pun baru usia,” terangnya.
Hasanuddin juga mengajak masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh petunjuk teknis nantinya dapat diakses melalui laman resmi SPMB yang disiapkan pemerintah provinsi.
“Saya minta teman-teman semua bisa membantu kami untuk mengawasi kegiatan SPMB ini,” imbuhnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kaltara berencana membuka uji coba aplikasi beberapa hari sebelum pendaftaran resmi dimulai. Uji coba tersebut dilakukan agar siswa dan orang tua dapat mencoba sistem sekaligus memberikan masukan apabila masih ditemukan kekurangan pada aplikasi.
“Uji coba pasti kami laksanakan beberapa hari, mengingat di situ orang tua dan siswa bisa mencoba aplikasi kami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







