Puluhan ASN Masuki Masa Pensiun, BKD Kaltara Petakan Pengisian Kekosongan Jabatan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berpotensi melakukan pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tahun ini. Sejumlah posisi tersebut kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, sementara beberapa jabatan lainnya akan segera ditinggalkan pejabat yang mendekati batas usia pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan kebutuhan pengisian jabatan semakin mendesak seiring banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026.

“Untuk Kaltara saat ini terdapat lima JPT Pratama yang kosong. Selain itu, akan menyusul dua pejabat lagi yang memasuki masa pensiun tahun ini, yakni Kepala Biro Hukum dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang baru dilantik,” kata Andi, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Pengembangan Kompetensi ASN Kaltara Akan Terekam dalam Sistem Digital Terintegrasi

Menurut dia, secara keseluruhan terdapat puluhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara yang memasuki masa pensiun mulai Januari hingga Desember tahun ini. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai pejabat administrator, pengawas hingga pejabat fungsional. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan langkah untuk mengisi posisi-posisi strategis yang kosong agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi SDM, ASN Kaltara Tempuh Pendidikan ke Australia

Andi menjelaskan, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan dalam pengisian JPT Pratama, yakni melalui seleksi terbuka atau penerapan manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Potensi jabatan yang memungkinkan untuk dilakukan pengisian ada tujuh. Apakah nantinya melalui seleksi terbuka atau melalui manajemen talenta, itu masih akan kami kaji dan menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKD Kaltara saat ini terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dan potensi sumber daya aparatur yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.

Baca Juga :  Usulan Pelayanan Publik di Hari Sabtu, BKD Kaltara Kaji Regulasi Jam Kerja ASN

Pemerintah Provinsi Kaltara, kata dia, juga tengah mencermati penerapan sistem manajemen talenta sebagai salah satu instrumen pengembangan karier ASN yang kini didorong pemerintah pusat. Namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan daerah serta arah kebijakan pimpinan daerah.

“Apakah penerapan manajemen talenta ini dapat dilaksanakan tahun ini atau tidak, tentu akan melihat kesiapan daerah dan kebijakan gubernur,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *