benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam kurun waktu dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Nunukan. Enam orang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat sekitar 11,38 gram.
Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SB (36), ME (42), A (21), H (42), MI (23), dan SG (33). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Desa Balansiku, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan Tengah, Desa Binalawan, Dermaga Binalawan hingga Desa Sungai Manurung.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Nunukan dan Ditresnarkoba Polda Kaltara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Dalam periode 1 hingga 15 Juni 2026, kami berhasil mengungkap lima kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan enam orang terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda,” kata Sunarwan, pada Selasa (17/6/2026).
Selain menyita sabu dengan total berat sekitar 11,38 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, kendaraan bermotor, alat isap sabu, plastik pembungkus, dan beberapa barang pendukung lainnya.
Sunarwan menjelaskan, seluruh kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan dan operasi lapangan.
“Setiap informasi yang masuk kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Dari hasil pengembangan tersebut, para terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan masih menjadi kawasan yang rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran narkotika. Oleh karena itu, kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran barang haram tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli








