Sejumlah Petugas Lapas Diperiksa Bareskrim Polri, Buntut TPPU Hendra 32

benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan, Hendra 32 diduga turut melibatkan beberapa oknum pegawai Lapas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno membenarkan hal tersebut. Namun, ia tak mengetahui pasti berapa bawahannya yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Karhutla di Tarakan Tembus 56 Hektare pada Periode Agustus

“Seharusnya ditanyakan langsung ke penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait TPPU. Takutnya nanti beda versi,” katanya, Senin (8/7/2024).

Ditegaskan Sutarno, yang mengetahui jelas delik persoalan ini adalah Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya tak mengetahui rinci persoalan TPPU dengan tersangka warga binaannya tersebut.

“Ketika permasalahan bergulir itu saya sedang melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi, sehingga saat proses penjemputan dan lainnya saya sedang fokus ibadah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Pantai Amal Menurun Akibat Karhutla, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker

Ia menegaskan, dalam permasalahan ini, pihaknya selalu terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi. Hingga sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi lanjutan dari Bareskrim Mabes Polri untuk hasil pemeriksaan beberapa oknum petugasnya.

“Jadi semua proses saya tidak ikut karena sedang fokus berhaji. Lapas terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *