benuanta.co.id, NUNUKAN – Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam sebuah tas hitam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di perbatasan Desa Padaidi dan Desa Sungai Manurung, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Ahad (23/8/2026).
Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Didik Triastoro mengatakan personelnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan jasad bayi tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan visum.
“Saat mendapat laporan, personel langsung melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan pihak RSU Sebatik untuk dilakukan visum,” ungkap Didik.
Dikatakannya, saat ini personel masih melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi bidan-bidan yang ada di Sebatik, mengecek CCTV di sekitar TKP dan memeriksa saksi yang pertama kali menemukan. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap identitas bayi sekaligus mencari pihak yang diduga membuang jasad bayi tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan belum mengungkap identitas orang tua maupun pelaku pembuangan bayi,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, bayi perempuan tersebut diperkirakan telah berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Kondisi ari-ari dan tali pusar bayi juga masih utuh dan masih menempel. “Umur bayi tersebut diperkirakan sudah dua hari sejak ditemukan di TKP. Saat ditemukan, ari-ari bayi masih utuh, masih menempel dan belum terpotong,” jelasnya.
Didik menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
“Untuk tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut tidak ada ditemukan,” terangnya.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Didik membeberkan, jasad bayi sebelumnya ditemukan oleh seorang warga bernama Millang pada Ahad, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 17.41 Wita. Saat itu, Millang sedang dalam perjalanan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, tepat di kawasan perbatasan Desa Padaidi dan Desa Sungai Manurung.
Sekitar pukul 17.30 Wita, Millang menghentikan kendaraannya di pinggir jalan karena hendak buang air kecil. Saat berada di lokasi, ia mencium bau busuk yang cukup menyengat.
Millang kemudian mencari sumber bau tersebut hingga melihat sebuah tas berwarna hitam yang berada tidak jauh dari tempatnya berhenti. Tas tersebut terlihat dipenuhi lalat dan mengeluarkan bau busuk.
Karena curiga, Millang mendekati tas tersebut dan membukanya menggunakan kaki. Setelah terbuka, ia melihat jasad bayi di dalam tas. Melihat kejadian itu, Millang kemudian meminta bantuan kepada sejumlah pengendara yang melintas sebelum menghubungi anggota Polsek Sebatik Timur untuk melaporkan penemuan tersebut.
Jasad bayi kemudian dievakuasi sekitar pukul 18.35 Wita ke RSU Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 20.14 Wita, dokter Aznizah melakukan visum terhadap jasad bayi tersebut.
“Setelah proses pemeriksaan selesai, jasad bayi langsung dimakamkan di pemakaman Desa Padaidi dan diserahkan kepada Kepala Desa Padaidi, Abigurdi, untuk proses pemakaman,” jelasnya.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan bidan yang berada di wilayah Sebatik.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut dan pihak yang tega membuang jasad bayi hingga ditemukan warga di pinggir jalan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








