TARAKAN – Penerapan new normal tidak mempengaruhi bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga lanjut usia (Lansia) di Kota Tarakan.
Pasalnya, tak semua jenis pekerjaan dapat kembali normal terutama bagi masyarakat dengan usia lanjut, tentu akan lebih berisiko jika dipaksakan terus beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kondisi ini Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Maryam menerangkan Bansos dari pemerintah pusat juga akan tetap diberikan. Namun, khusus untuk lansia yang memenuhi kriteria atau kondisinya dianggap layak untuk menerima bantuan.
“Untuk lansia itu ada (bantuan) dan ada kriterianya juga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Kita lihat dari rentang usia, di rating dari yang paling tertua kemudian juga dilihat dari rating kesehatannya. Misalnya, yang memang sudah stroke berat, diabetes yang cukup tinggi atau sampai di amputasi,” ujar Maryam saat dihubungi kepada benuanta.co.id, Senin (1/6/2020).
Kata dia, program Bantuan Lanjut Usia (Bantu-LU) dari Kementerian Sosial ini juga akan melihat tingkat keluarga lansia yang akan menjadi pertimbangan.
“Kemudian kita lihat juga tingkat keluarga, kalaupun dia memang sakit tapi punya anak atau cucunya adalah orang yang lumayan (berkecukupan) jadi pertimbangan kita juga,” katanya.
“Jadi kita prioritaskan adalah lansia yang memang latar belakang keluarganya tidak mampu. Lansia ini memang rutin sudah ada bantuan dari kementerian,” tukasnya.(*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli






