Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Pastikan Tindak Bila Terjadi Penimbunan

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan minyak goreng yang belum usai membuat pemerintah turut memantau. Tidak hanya Satgas Pangan, Kepolisian pun turut berandil dalam memastikan kebutuhan stok minyak untuk masyarakat. Pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin, jajaran Polres Tarakan meninjau empat ritel dan toko untuk ketersediaan minyak goreng.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menerangkan bahwa stok terpantau cukup aman di beberapa sampel ritel dan toko yang pihaknya kunjungi.

“Kalau hasil dari beberapa distributor minyak goreng masih banyak, malah mau datang lagi 8 kontainer, kalau lihat distributor masih cukup,” bebernya saat ditemui, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Di Tengah Era Digitalisasi, Minat Baca Buku Pelajar di Tarakan Masih Terjaga

Tidak hanya itu, ketersediaan minyak goreng ini juga terpantau tidak membuat kerumunan atau antrean lagi di kalangan masyarakat.

“Kami juga lihat toko-toko memang sudah ada (stok) tapi tidak ada antrean lagi, cuma harganya ya gitu karena tidak ada HET lagi,” ucapnya.

Taufik melanjutkan, meski terdapat kekosongan pada ritel namun tidak berlangsung lama. Karena pihak distributor akan langsung menyalurkan ke ritel-ritel tersebut.

“Ada empat tempat kita cek sampel, kekosongan semuanya tidak ada, Alfamidi kemarin memang habis tapi sudah mau digeser ke ritel mereka,” jelas dia.

Baca Juga :  Seorang Pria Pekerja Bidang Navigasi Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Selain mengecek ketersediaan minyak goreng, perwira bunga dua tersebut juga mengatakan bahwa itu juga berlaku untuk komoditas lain. Terlebih, sebentar lagi hari besar nasional akan tiba yaitu bulan Ramadan.

“Komoditi lain juga palingan gula agak naik juga dan kita terap koordinasi dengan Satgas Pangan terkait ini. Jelas atensi lebih ke pengawasan karena untuk menekan kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat termasuk rangka bukan puasa,” terangnya.

Baca Juga :  Pembentukan PHI dan Pengadilan Tipikor di Kaltara Tunggu Kebijakan Pusat

Dalam hal ini ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penimbunan. Jika didapati hal tersebut terjadi, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

“Saya yakin masyarakat juga mikir kalau mau nimbun karena harganya juga buat mikir. kalau ditemukan kita akan upaya lakukan penegakan hukum kalau sampai saat ini pengawasan dan pendistribusian minyak saja kita ke depankan distribusi dulu,” tandasnya. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *