Curi Dua HP Demi Gaya Hidup, Pria Ini Dibekuk Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Polsek Tarakan Timur lagi-lagi berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada 25 Agustus 2021 lalu. Pencurian ini dilakukan oleh IM sekira pukul 03.00 WITA di Jalan Gunung Slipi, Kampung Satu Skip.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evan menjelaskan modus operandi IM yang mengakui melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu.

“Jadi karena melihat sebuah pondok yang pengaitnya pakai tali kemudian pelaku intip dia lihat ada handphone di situ, akhirnya dipotonglah tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” jelasnya, Sabtu (12/2/2022).

Dua unit handphone yang dicuri oleh IM ialah Vivo Y81 dan Oppo A15 S. Saat ini Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan satu unit handphone yang sempat ia jual.

“Barang bukti yang diamankan Vivo, sementara Oppo masih dalam pencarian karena itu dijual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah,” tutur Gian.

“Vivo ini sekitar Rp 500 ribu dia jual, kalau Oppo 800 ribu, kemudian dipasarkannya lewat Facebook dan ada juga yang lewat temannya,” sambungnya.

Lanjut, ia mengatakan bahwa IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah. “Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian,” terangnya.

Saat ini kasus IM masih dalam pengembangan kepolisian karena IM diduga masih memiliki masalah lain.

“Uangnya digunakan buat apa masih kami dalami, karena pelaku banyak masalahnya, termasuk menyewa kendaraan tidak bayar. Kami cek ke rental-rental juga kan karena memang gaya hidupnya foya-foya,” tegas Gian.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.900.000. Sedangkan IM disangkakan pasal 363 ayat (1) ketiga dan kelima KHUP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*) 

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *