Polres Tarakan Berikan Santunan Kepada IRT yang Mencuri Akibat Terpaksa

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan memberikan santunan ke seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sebelumnya tertangkap mencuri akibat terdesak kebutuhan di sebuah minimarket pada Selasa (5/10/2021).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menuturkan alasan IRT tersebut melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang, BPBD Tarakan Tangani Tiga Laporan Bencana

“Kami sudah memastikan kembali dan melakukan mediasi dengan mendatangkan pihak minimarket dan pelaku pencurian untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan,” ujar Aldi, Jumat (8/10/2021).

Saat ini penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan. Pengakuan dari pelaku juga benar, dirinya ditinggal oleh suami dan harus mengurus ketiga anaknya dan sangat terhimpit ekonomi.

“Kami juga memberikan santunan kepada IRT tersebut guna membantu kesehariannya, kami pahami IRT tersebut terpaksa mencuri karena sangat terdesak,” terangnya.

Baca Juga :  Temukan Konten Tak Ramah Anak? Warga Bisa Adukan Langsung ke Komdigi

Untuk diketahui, IRT berumur 39 tahun tersebut tertangkap saat melakukan pencurian di salah satu minimarket di Kelurahan Karang Balik dan sempat diamankan oleh Polsek Barat.

“Saat ini dan kedepannya kita akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *