Polsek Tarakan Barat Amankan 2 Unit Leduman Rakitan di Karang Anyar

TARAKAN – Dilaporkan sangat mengganggu Kamtibmas masyarakat sekitar, Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat berhasil mengamankan sebanyak 2 unit leduman rakitan di Kelurahan Karang Anyar pada Rabu (28/4/2021).

Untuk diketahui, leduman merupakan alat yang digunakan untuk membuat suara besar menyerupai ledakan, dan menjadi mainan kebanyakan masyarakat dibawah umur, leduman harus dipicu oleh percikan api untuk digunakan.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri mengatakan, dua unit leduman tersebut berhasil diamankan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kelurahan Karang Anyar.

Baca Juga :  PMK Tarakan Dorong Masyarakat Kenali Call Center 112 untuk Laporan Kebakaran

“Begitu dapat laporan dari warga, dua unit leduman rakitan yang digunakan oleh anak dibawah umur kita amankan, tepatnya di RT 47 dan RT 48,” ujar Angestri, Kamis (29/4/2021).

Dijelaskan Angestri, leduman yang ditemukan kali ini merupakan desain dari anak dibawah umur, berbeda dengan biasanya yang menggunakan bahan dasar bambu, leduman yang diamankan berbahan kaleng minuman bekas dengan bahan bakar spiritus.

Baca Juga :  SPMB Ditutup, Kuota SD dan SMP di Tarakan Hampir Seluruhnya Terisi

“Leduman ini dinilai menyebabkan suara yang sangat besar sehingga mengganggu kamtibmas warga setempat, tentunya ini merupakan penyalahgunaan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, dua unit leduman yang diamankan di Polsek Barat tersebut digunakan untuk memeriahkan waktu menjelang sahur atau ngabuburit di bulan Ramadan.

Alhasil, pengguna leduman yang masih dibawah umur bersama dengan orangtuanya diberi arahan dan pembinaan terkait larangan kembang api, petasan, mercon, dan leduman di bulan puasa maupun jelang hari raya Lebaran.

Baca Juga :  Dugaan Sertifikat Prestasi Palsu pada SPMB di Tarakan Masih Dalam Tahap Klarifikasi

“Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan petasan, leduman dan sejenisnya untuk menghindari gangguan kamtibmas dan hal yang tidak diinginkan lainnya,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *