benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan memastikan sebagian besar kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 telah terpenuhi. Sebelumnya, ratusan kursi di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sempat kosong.
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi awal terdapat 215 kursi kosong di tingkat SD dan 83 kursi kosong di tingkat SMP.
“Kalau melihat rekapitulasi awal kita, untuk jenjang SD itu sempat ada kuota yang tidak terisi sebanyak 215 kursi. Kemudian di tingkat SMP ada 83 sisa kuota. Tapi setelah kita membuka posko pengaduan dan
menindaklanjutinya, Alhamdulillah kuota-kuota yang kosong tadi bisa mulai terisi,” sebutnya, Senin (13/7/2026).
Ia menyebutkan, saat ini hampir seluruh kuota SMP telah terisi. Sementara pada jenjang SD, hanya beberapa sekolah di wilayah perkotaan yang masih menyisakan kursi kosong.
“Untuk jenjang SMP sekarang hampir semuanya sudah terpenuhi. Begitu juga dengan SD, kecuali untuk daerah perkotaan itu kalau tidak salah masih ada yang belum terpenuhi kuotanya, seperti SD 26, SD 14, SD 37, dan SD 36,” jelasnya.
Menurutnya, belum terpenuhinya kuota di sejumlah sekolah tersebut disebabkan minimnya peminat. Banyak orang tua masih memusatkan pilihan pada sekolah-sekolah tertentu. Akibatnya, ketika anak tidak diterima di sekolah pilihan, sebagian orang tua enggan memindahkan pilihan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
“Begitu anak mereka tidak terakomodir di sekolah pilihan itu, mereka tidak mau pindah. Padahal kalau mau sekolah, silakan mengisi di tempat yang masih kosong,” bebernya.
Dirinya menegaskan, sisa kuota yang masih tersedia saat ini sudah tidak dapat diisi lantaran tahapan SPMB telah berakhir dan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru sudah dimulai.
“Untuk saat ini kekosongan itu sudah tidak bisa diisi karena prosesnya sudah ditutup. Hari ini kan sudah mulai tahun ajaran baru, awal pembelajaran sudah dimulai hari ini,” tuturnya.
Kendati demikian, jumlah kursi yang tersisa di sekolah-sekolah tersebut relatif sedikit. Ia menduga sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena pertimbangan jarak. Menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan selama seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan pendidikan.
Tamrin menjelaskan, usia minimal masuk SD adalah enam tahun. Bahkan, anak berusia lima tahun masih dapat diterima apabila kuota masih tersedia dan disertai rekomendasi psikolog.
“Untuk usia minimal masuk SD itu enam tahun, bahkan usia lima tahun pun kalau kuotanya masih ada bisa saja diakomodir, asalkan punya rekomendasi dari psikolog. Tapi kalau usia idealnya tetap tujuh tahun,” ujarnya.
Terkait sekolah swasta, Disdik Tarakan mengaku belum menerima keluhan selama proses SPMB berlangsung. Pihaknya juga memberikan keleluasaan kepada sekolah swasta untuk membuka pendaftaran lebih awal maupun setelah proses SPMB negeri selesai.
“Karena memang kebijakan dari kami, sekolah swasta didahului untuk menerima siswa. Kalaupun setelah SPMB negeri ini selesai mereka masih mau buka pendaftaran, silakan saja, kami fleksibel,” jelasnya.
Ia berharap seluruh anak usia sekolah di Tarakan dapat mengenyam pendidikan sehingga Angka Partisipasi
Sekolah (APS) dapat mencapai 100 persen. “Karena kita berharap APS di Tarakan ini bisa 100 persen, baik itu SD maupun SMP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







