TARAKAN – Juru Bicara Tim Satuan Penanganan Covid-19 Tarakan dr Devi Ika Indriani menyampaikan kabar baik, sebanyak 224 pasien positif Covid-19 di Kota Tarakan dinyatakan sembuh, setelah didapatkan hasil pemeriksaan swab follow up dan sudah menjalani karantina selama 10 hari khusus bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dalam dalam press releasenya melalui zoom dr Devi menerangkan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sebanyak 1.582 orang serta menghimbau kepada masyarakat tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga Kasus Suspek, Kasus Probable, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi. Mari kita bantu mereka semampu kita.
“Alhamudillah, hari ini bertambah 224 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, sehingga total pasien sembuh sebanyak 3.282 orang,” ujar dr Devi.
dr Devi menyampaikan, sehubungan dengan terbitnya KMK Nomor 446 Tahun 2021 tentang penggunaan Rapid antigen dalam pemeriksaan Covid-19 dan berdasarkan Pedoman Revisi ke 5 Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease bulan Juli Tahun 2020 maka Dinas Kesehatan tidak melakukan pemeriksaan swap follow up Antigen untuk pemantauan kesembuhan pasien Covid-19.
Pasien dengan gejala ringan, lanjutnya, akan dinyatakan selesai isolasi jika sudah lewat 10 hari, jika tidak ada gejala maka langsung mendapatkan surat selesai isolasi. Jika setelah 10 hari isolasi masih ada gejala sakit maka dipantau sd 3 hari pasca gejala terakhir muncul maka dapat diberikan surat keterangan sehat dan selesai isolasi mandiri.
‘’Pasien dengan tanpa gejala tidak perlu follow up swap , cukup melakukan isolasi mandiri selama 10 hari , dan akan diberikan surat keterangan sehat dan selesai isolasi,’’ terangnya.
Terakhir, dr Devi mengatakan, kepada seluruh masyarakat tarakan perlu kami sampaikan bahwa saat ini penambahan kasus konfirmasi COVID-19 merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan sehingga seluruh masyarakat Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19.
Agar tidak semakin menyebar dan meluas dengan selalu memakasi masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan.
‘’Kami sampaikan kepada para pelaku perjalanan yang baru datang ke Tarakan, untuk tidak dijemput oleh anggota keluarga dan harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari, jika pelaku perjalanan merasakan sakit seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan pernapasan segera melapor Puskesmas sesuai dengan tempat wilayahnya masing-masing, yang kemudian akan dikunjungan oleh petugas Puskesmas,’’ tutupnya.(*)
Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli







