Pengawasan Speedboat Dilakukan setiap Keberangkatan, Sertifikat Acuan Laik Laut

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan memastikan pengawasan terhadap seluruh speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Tengkayu I dilakukan setiap hari sebelum keberangkatan.

Kepala Pos Tengkayu I sekaligus Pemeriksa Keadaan Kapal KSOP Tarakan, Abd Rahman, menjelaskan sejak kewenangan pengawasan kapal cepat beralih dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 1 Januari 2026, seluruh proses pengawasan dilakukan berdasarkan sistem Inaportnet.

Baca Juga :  Ditampung Sementara di Shelter, Dinsos Tarakan Fasilitasi Pemulangan 15 Pekerja Asal Jawa Barat

Menurutnya, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya dapat dilakukan apabila kapal telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memiliki sertifikat yang masih berlaku.

“Segala bentuk pengawasan dilaksanakan melalui sistem Inaportnet dengan adanya sertifikat yang valid,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum kapal memperoleh izin berlayar, operator wajib mengajukan permohonan keberangkatan beserta manifes muatan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, KSOP memberikan persetujuan penerbitan SPB.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Tarakan Sepekan 'Menyala' Siang Hari Hujan Dini Hari

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengawasan langsung saat proses embarkasi dan debarkasi penumpang.

“Setiap keberangkatan dilakukan pengawasan terkait penumpang, kelayakan kapal, serta pengecekan alat keselamatan. Kapal yang diberangkatkan dipastikan laik laut karena dibuktikan dengan sertifikat,” jelasnya.

Abd Rahman menambahkan, apabila ada kapal yang tidak memenuhi persyaratan, sistem Inaportnet akan memberikan tanda sehingga kapal tersebut tidak dapat memperoleh izin berlayar.

Baca Juga :  Masuki Periode Cuaca Panas, BPBD Tarakan Siapkan Mitigasi Karhutla di Dua Kecamatan

Di Pelabuhan Tengkayu I sendiri, terdapat tujuh petugas yang bertugas secara bergantian dalam dua shift untuk mengawasi kapal datang maupun berangkat.

Pengawasan dilakukan mulai keberangkatan pertama pukul 07.15 Wita hingga pukul 16.15 Wita. “Setiap speedboat yang berangkat pasti ada petugas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *