Sidak Pasar Gusher, Pemkot Temui Penjualan MinyaKita di Atas HET

Tarakan85 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Gusher Tarakan guna memantau ketersediaan dan harga pangan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam sidak tersebut terdapat beberapa temuan seperti, harga MinyaKita dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Tarakan, Ir. Jamaludin menuturkan, terkait pedagang yang menaikkan HET diberikan ketegasan agar menjual MinyaKita sesuai dengan ketentuan.

“Ada menaikan harga tetapi alasan penjual karena itu ada tas (kantong plastik). Sehingga kita minta ketegasan karena sesuatu ketentuan harus menjual minyak seperti yang tertera di kemasannya seperti yang di spanduk itu saja,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga :  Kota Tarakan Catat Inflasi pada Agustus, Dipicu Harga Sayuran Naik

Terkait kelanjutan masalah ini, ia akan menyerahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwewenang untuk memantau kembali penjualan MinyaKita di pasaran.

“Minyak HET itu Rp 15.700 per liter dijual Rp 16 ribu. Dijual Rp 32.000 karena kemasannya 2 liter. Berarti tidak boleh menjual di atas itu, kita minta dipisahkan aja gitu kalau memang ada yang bawa tas sendiri harganya tetap,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pelaku Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel di Tarakan

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan sembako yang diperjualbelikan. Berdasarkan pantauan, harga sembako masih stabil atau tidak mengalami kenaikan atau penurunan harga.

Beberapa jenis sembako yang harganya stabil ialah telur, daging ayam dan bawang.

Kendati demikian, cabai justru mengalami kenaikan harga. Menurutnya, ini dipicu dari suplai barang yang didatangkan kurang namun, permintaan masyarakat meningkat.

Baca Juga :  Jangan Sepelekan Api, Aparat Ingatkan Bahaya Karhutla dan Ancaman Pidananya

Ia menambahkan terdapat pula beberapa produk Tanpa Izin Edar (TIE) yang di dapati oleh Pemkot Tarakan setelah di lakukan pengecekan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Belum ada izin BPOM atau beberapa komoditi kalau masih menjadi bahan pokok mungkin ada toleransi karena itu kita butuhkan. Tapi beberapa diawasi dengan ketat tadi ada ditemukan semacam sosis nanti akan ditindaklanjuti oleh BPOM,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *