Kualitas Kayu Olahan Kaltara Diakui Malaysia

TARAKAN – Setelah ekspor ke Amerika Serikat, kayu olahan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diekspor ke Malaysia di bulan ini. Kayu olahan senilai 370 Juta Rupiah telah dinyatakan sehat, bebas organisme pengganggu tumbuhan dan telah disertifikasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan (Senin 10/08).

Volume kayu olahan yang diekspor oleh PT. Intracawood Manufacturing kali ini sebanyak 37,6809 M3.

Sesuai dengan permintaan Malaysia, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari Karantina Pertanian.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat ke Krayan Mahal, Begini Respons DPRD Tarakan

Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengungkapkan bahwa kegiatan ekspor di Kalimantan Utara terutama produk kayu olahan tetap berjalan. Pasar utama dari kayu olahan tersebut Amerika Serikat, Malaysia, India, Korea dan Jepang.

“Kayu olahan merupakan komoditas ekspor unggulan dari Kaltara. Kami Karantina Pertanian Tarakan berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang ada di Kaltara” ujar drh. Alfaraby.

Baca Juga :  Sasar 30.369 Penerima, Bulog Tarakan Kebut Penyaluran Bantuan Pangan Periode Februari-Maret

Lebih lanjut, drh. Alfaraby menambahkan bahwa fasilitas layanan karantina di wilayah kerjanya ditujukan untuk semua pelaku usaha, untuk itu Karantina Pertanian Tarakan akan menyambut baik bagi para eksportir lain untuk melakukan ekspor komoditas pertanian. Dengan semangat melayani, Karantina Pertanian Tarakan siap mendorong dan memfasilitasi ekspor di Kaltara.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *