benuanta.co.id, TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan mengungkap tingginya permintaan narkotika di wilayah pesisir masih menjadi tantangan dalam pemberantasan peredaran sabu di Kota Tarakan. Salah satu kawasan yang hingga kini masih menjadi perhatian aparat ialah Kelurahan Pantai Amal.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus sabu yang diungkap pada 8 Juli 2026, sasaran penjualan narkotika tersebut adalah para pekerja pesisir, terutama pembudidaya rumput laut.
Menurutnya, para pengguna kerap beralasan mengonsumsi sabu agar mampu bekerja hingga larut malam.
“Pengakuannya, sasarannya pekerja rumput laut. Mereka merasa kalau kerja malam bisa tetap melek dan lebih kuat tenaganya. Padahal itu alasan yang keliru,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menyebabkan permintaan sabu di kawasan pesisir tetap tinggi. Bahkan ketika stok narkotika di wilayah tersebut kosong akibat penindakan kepolisian, sebagian pengguna rela mencari hingga ke pusat kota. Selain Pantai Amal, kawasan yang masih tergolong rawan berdasarkan frekuensi pengungkapan kasus yakni Selumit Pantai, wilayah Timbunan, serta Juata Korpri.
Hendra mengatakan peredaran narkotika di Pantai Amal bukan fenomena baru. Meski bandar maupun pengedar telah beberapa kali ditangkap, selalu muncul pelaku baru karena permintaan pasar masih tinggi.
“Bandarnya sudah kita amankan, muncul lagi pemain baru. Karena memang permintaan di sana cukup tinggi,” terangnya.
Tak hanya pekerja rumput laut, pengguna juga berasal dari berbagai profesi, mulai dari pekerja perusahaan, karyawan sektor batu bara dan minyak serta gas (migas), hingga motoris speedboat. Kendati belum ada pelaksanaan Operasi Antik secara nasional tahun ini, Hendra menegaskan pihaknya tetap melakukan patroli rutin dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah-wilayah rawan.
“Operasi Antik memang menunggu arahan atau Telegram Rahasia (TR) dari Markas Besar (Mabes) Polri dan
biasanya dilaksanakan serentak secara nasional seperti operasi kepolisian lainnya. Untuk saat ini kami belum menerima perintah tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, Polres Tarakan tetap mengintensifkan patroli di daerah rawan, khususnya kawasan pesisir.
Selain penindakan, Satresnarkoba juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan di sekolah-sekolah pada awal tahun ajaran baru, sekaligus menyasar kelurahan-kelurahan pesisir seperti Selumit Pantai dan Pantai Amal. Materi yang diberikan tidak hanya mengenai dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi, baik di sekolah maupun di wilayah pesisir yang tingkat peredaran narkotikanya masih cukup tinggi. Harapannya masyarakat memahami bahaya narkotika dan tidak lagi terjebak dengan anggapan sabu bisa meningkatkan stamina saat bekerja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







