Satlantas Polres Tarakan Tegas Tindak Balap Liar, Minta Masyarakat Turut Aktif Laporkan

Hukrim, Tarakan561 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan praktik balap liar di jalan umum, termasuk anggapan ketiadaan sirkuit menjadi penyebab maraknya aksi tersebut.

Kasatlantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, menegaskan balapan hanya boleh dilakukan di tempat yang telah disediakan, bukan di jalan raya yang digunakan masyarakat.

“Kalau namanya balapan ya harus di tempatnya. Balap liar di jalan umum tidak ada yang dibenarkan karena membahayakan semua orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Gerobak Jualan Pujasera Tanjung Selor

Ia mengungkapkan, dalam operasi sebelumnya petugas sempat mengamankan empat sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Para pelaku tidak langsung ditahan, melainkan diberikan pembinaan karena bersikap kooperatif.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dikedepankan selama pelaku tidak melakukan perlawanan atau berusaha melarikan diri saat petugas datang.

Kendati demikian, ia mengingatkan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran orang tua, guru, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mengawasi anak-anak yang mulai menunjukkan indikasi akan melakukan balap liar, seperti melepas spion, mencopot pelat nomor kendaraan, hingga mengganti knalpot dengan spesifikasi balap.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Liquid Ganja Sintetis di Nunukan, 1 Pelaku Diamankan

“Kalau sudah terlihat ciri-cirinya seperti spion dilepas, pelat nomor dicopot, knalpot diganti, itu harus segera diingatkan. Jangan sampai dibiarkan,” terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar melalui layanan darurat 110. Laporan tersebut akan diteruskan ke Command Center Polres Tarakan dan langsung disampaikan kepada petugas piket, baik Satlantas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), maupun Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Belum Ada Indikasi Tindak Pidana Karhutla di Tarakan

“Kami membutuhkan kerja sama semua pihak. Kalau mengetahui ada balap liar, segera laporkan melalui 110 agar petugas bisa cepat menuju lokasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *