Bawa Sabu 5 Kilogram, JS Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pria berinsial JS (31) diamankan oleh Ditpolairud Polda Kaltara lantaran melakukan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Polisi mengendus tindakan kriminal JS, di perairan depan Juata Laut pada Senin, 25 Desember 2023 lalu.

Saat itu, JS baru saja melakukan serah terima sabu di Perairan Tanjung Daun dari dua orang ABK Kapal asal Malaysia. Sebelumnya, ia menerima perintah dari seseorang dengan inisial AJ untuk mengambil barang di Perairan Tanjung Daun.

JS sempat berkelit jika dirinya tak memiliki speed untuk pergi ke perairan tersebut. AJ pun memberikan satu unit speedboat berwarna hijau dengan mesin 40PK untuk digunakan menjemput barang tersebut.

“Jadi menuju perairan tersebut. Pengakuan JS ia tak kenal dengan orang yang kasih barang itu, ada dua orang ABK katanya. Setelah menerima barang, JS menuju ke tambak untuk membongkar barang itu,” ucap Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, Rabu (27/12/2023).

Setelah tiba di tambak, atas perintah AJ, JS pun langsung membongkar serbuk kristal putih itu untuk dibagi menjadi 5 bungkus sabu. 4 bungkus sabu diberi tanda kemasan teh cina bewarna hijau, dan satunya dikemas ke dalam plastik warna bening. Dipisahkannya sabu tersebut lantaran akan diantarkan oleh JS ke pembelinya. Diketahui, JS selama ini bekerja sebagai buruh di salah satu pertambakan yang ada di Kaltara.

Dibeberkan Dirpolairud, terdapat modus baru dalam penyelundupan sabu yang dibawa JS, yakni sabu dengan kemasan teh cina dimasukan ke dalam tas bewarna hitam dan diisi pemberat berupa pipa besi 20 kilogram. Tujuannya, ketika dalam perjalanannya mengantar sabu terendus polisi, JS akan membuang sabu itu ke laut.

“Sabunya dimasukan ke tas, lalu tas itu diisi besi pipa ini dan kemudian dimasukan lagi ke dalam karung. Ada 2 orang yang pesan sabu. Satu orangnya empat kemasan teh cina,” bebernya.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan pengembangan ke pengendali sabu yaitu AJ yang saat ini dalam bidikan kepolisian. AJ juga sudah berhasil meloloskan sabu dengan berat satu kilogram sebelumnya melalui JS tujuan Tarakan. Tak main-main, upah yang diberikan ke JS saat itu Rp 7,5 juta.

“Untuk yang 5 kilo ini, JS dijanjikan upah Rp 15 juta, sudah terima dp Rp 6 juta. Ini tangkapan kami yang terbesar di 2023 ini, namun untuk tujuan sabu 5 kilo ini kemana masih didalami penyidik,” ungkapnya.

Perwira melati tiga itu menyebut, peran AJ dalam mengendalikan sabu terbilang rapi lantaran ia yang mengatur siapa yang menjemput sabu saat JS mengantarkan. JS sebagai kurir juga tak diberikan akses untuk mengenal langsung pembelinya.

“JS tidak kenal siapapun. Dikendalikan semua oleh AJ. Penyidik sudah mengantongi identitas AJ. JS ini murni kurir, tidak positif narkotika juga,” tuturnya.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk tujuan diedarkannya serbuk kristal putih itu. Atas kasus ini, JS disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. (*)

Barang bukti yang disita polisi:

– 5 bungkus narkotika jenis sabu

– 1 unit speed boat berwarna hijau bertuliskan kuda liar dengan mesin Yamaha 40PK

– 1 unit handphone merk Oppo

– 1 potong besi

– 1 buah tas kantong warna orange

– 1 baju hitam garis putih

– 1 buah sarung bantal warna ungu

– 1 buah karung warna putih.

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *