PPP sebut Romahurmuziy Miliki Kemampuan Besarkan Partai

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan alasan partai nya menunjuk Romahurmuziy atau Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP, salah satunya karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai,” kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Rahmawati Dorong Penguatan Kualitas dan Transparansi Pengelolaan Desa Wisata

Dia mengungkapkan bahwa penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.

Menurut dia, kembalinya Romy dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

“Beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau sehingga sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ujarnya.

Baca Juga :  Yenni Eviliana: Aspirasi Warga Didominasi Jalan Lingkungan, RTLH hingga Bantuan UMKM

Awiek menjelaskan tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan B50 Sebagai Tonggak Kemandirian Energi

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi. *

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *