Pemprov Kaltara Minta Pembangunan Perbatasan Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penerapan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang sesuai dengan karakteristik wilayah perbatasan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang merata.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan aksesibilitas, hingga pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Karena itu, pendekatan pembangunan di wilayah perbatasan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga :  Dorong Mutu Layanan RSUD Jusuf SK, Dinkes Kaltara Soroti Sistem Antrean hingga Pengelolaan Keuangan

“Wilayah perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai halaman depan negara atau halaman belakang negara. Perbatasan harus menjadi Beranda Negara yang menunjukkan kehadiran pemerintah melalui pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Denny, Kaltara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki wilayah laut yang luas. Namun, potensi tersebut perlu didukung pembangunan infrastruktur, konektivitas antar daerah serta pemerataan akses pelayanan dasar agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sistem Manajemen Talenta, ASN Pemprov Kaltara Dinilai lewat Mekanisme 360 Derajat

Ia menjelaskan, desentralisasi dan otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan potensi dan kebutuhan setempat. Meski demikian, pelaksanaan kewenangan tersebut perlu diimbangi dengan dukungan sumber daya, kapasitas keuangan daerah, dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Denny menilai, penguatan otonomi daerah di kawasan perbatasan harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan perluasan kesempatan ekonomi masyarakat. Dengan kebijakan yang sesuai dengan kondisi wilayah, pemerintah diharapkan mampu menjawab persoalan pembangunan secara lebih efektif.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Minta ASN Perbarui Data untuk Penerapan Manajemen Talenta

Ia berharap pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempertegas kehadiran negara di kawasan perbatasan.

Dengan demikian, pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya berorientasi pada aspek geografis dan keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina