Pemprov Kaltara Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Rekor 13 Kali Berturut-turut

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025.

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP dari BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP yang ke-13 secara berturut-turut bagi Pemprov Kaltara” ujar Gubernur Zainal, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Zainal mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK. Seluruh rekomendasi tersebut, kata dia, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

“Ada beberapa catatan yang disampaikan BPK dan akan segera kami tindak lanjuti. Setiap pemeriksaan pasti ada temuan yang harus diperbaiki. Kami diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut,” katanya.

Menurut Zainal, sejumlah temuan tersebut berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. Namun demikian, ia optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan sebelum 60 hari semua tindak lanjut yang disarankan BPK sudah bisa kami selesaikan. Ini menjadi komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

Ia menegaskan, raihan WTP bukan semata-mata penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *