benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Kaltim sejak 2012, sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan sesuai standar pemeriksaan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kalimantan Timur di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah, akademisi, BUMN/BUMD, serta awak media.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja sama dan konsistensi dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Ini merupakan pencapaian monumental, di mana Kalimantan Timur berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut,” katanya.
Menurut Sri, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyebut capaian itu tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, serta dukungan seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Timur.
Meski demikian, Sri menegaskan predikat WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli







