Satpol PP Nunukan Intensifkan Pengawasan Pedagang di Pasar Tani Alun-Alun

benuanta.co.id, NUNUKAN– Upaya penataan kawasan Alun-alun Kabupaten Nunukan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas mendatangi area Pasar Tani untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan di lokasi tersebut pada Ahad (24/5/2026).

Pendataan dilakukan dengan mencatat identitas pedagang serta jenis usaha yang dijalankan. Kegiatan itu disebut sebagai langkah pengawasan rutin guna memastikan aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun tetap tertib dan terkontrol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, melalui Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS, Joni Tandi, mengatakan pengawasan terhadap pedagang Pasar Tani telah beberapa kali dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan publik.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui jumlah pedagang yang aktif berjualan sekaligus memastikan aktivitas di kawasan Alun-Alun tetap berjalan tertib,” kata Joni.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga kebersihan serta ketertiban selama berjualan.

Dalam pelaksanaannya, petugas sempat menghadapi tanggapan kurang baik dari sejumlah pedagang. Namun, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi humanis agar kegiatan berjalan kondusif.

“Kami memahami setiap pedagang memiliki pandangan berbeda. Karena itu, petugas tetap mengutamakan komunikasi yang baik saat melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *