Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5/2026).

Sekertaris provinsi (Sekprov) Denny Harianto mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat.

Ia menyebut keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab seluruh badan publik, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di Kaltara.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, hingga badan publik se-Kaltara,” sebutnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui aturan tersebut, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh akses informasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Denny mengatakan perkembangan teknologi serta meningkatnya tuntutan masyarakat membuat badan publik harus semakin transparan, responsif, dan akuntabel dalam memberikan layanan informasi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev KIP menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

“Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi, sedangkan evaluasi untuk menilai indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltara berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi secara berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *