Wabup Gamalis Soroti Operasional Kapal LOB di Perairan Berau

benuanta.co.id, BERAU– Keberadaan Kapal Living on Board (LOB) atau kapal wisata menginap yang beroperasi di kawasan perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini tengah memicu keresahan dan penolakan luas dari masyarakat serta pelaku pariwisata lokal.

Menanggapi gejolak tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, akhirnya buka suara. Ia menilai keresahan warga sangatlah wajar karena selama ini tidak ada koordinasi yang baik dari pihak manajemen atau pemilik kapal LOB tersebut.

Gamalis mengungkapkan jika aktivitas ini terus dibiarkan tanpa aturan yang jelas, dampak kerusakan lingkungan yang masif taruhannya. Terlebih, Berau memiliki kekayaan biota laut yang sangat variatif dan dilindungi.

“Kita ini kan memiliki biota laut yang variannya cukup bagus ada hiu tutul, barakuda, marta, dan lain sebagainya. Apalagi penyu, penyu itu paling sensitif telinganya, tidak bisa mendengar (kebisingan) cahaya dan suara,” ujar Gamalis saat ditemui, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Wabup Berau Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Tagihan Membengkak karena Pemakaian

Ia menyoroti operasional kapal LOB yang menyala selama 24 jam penuh. Gema suara mesin kapal di dalam air dipastikan akan mengganggu ekosistem bawah laut. Tak hanya itu, regulasi mengenai titik labuh jangkar kapal juga dipertanyakan.

“Ketika mereka melemparkan sauh atau jangkar, sudah ada belum panduannya? Jangan sampai daerah tempat mereka menambat itu ternyata karang andalan untuk pariwisata penyelam,” tegasnya.

Selain isu lingkungan, penolakan keras dari asosiasi wisata seperti Berau Drivers juga didasari oleh faktor ekonomi. Kapal LOB menerapkan sistem pelayanan satu pintu (one stop service) di atas kapal, mulai dari menyelam, makan, hingga menginap. Akibatnya, para wisatawan mancanegara maupun domestik sama sekali tidak turun ke darat untuk berbelanja, sehingga tidak membawa dampak ekonomi bagi warga pulau.

“Kalau dengan adanya LOB, ekonomi (masyarakat pulau) tidak akan terjadi kejadian di situ. Tukar-menukar barang tidak ada, menginap tidak ada, makan di kampung tidak ada, mereka semua ada di kapal. Efek baiknya terhadap masyarakat Maratua atau kepulauan yang disinggahi itu enggak berdampak,” jelas Gamalis.

Baca Juga :  Berau Juara 1 Deforestasi di Kaltim, Wakil Bupati Amuk Pengusaha Tambang

Meskipun gelombang aksi sekelompok masyarakat yang menggalang petisi penolakan semakin menguat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengaku tidak bisa mengambil tindakan penindakan langsung secara hukum.

Pasalnya, wewenang wilayah laut berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi dan Pusat. “Jangankan Kapolsek, Kapolres saja nggak sanggup. Karena itu bukan wewenang kita, itu wewenang provinsi dan pusat,” tuturnya.

Sebagai langkah cepat, Pemkab Berau akan segera melakukan rapat koordinasi internal untuk mengumpulkan data dan meneruskan laporan serta petisi masyarakat ke tingkat provinsi.

“Langkah pertama, kita koordinasi lagi ke provinsi dulu cepat. Kita laporkan ke provinsi, walaupun dalam bentuk laporan. Kita usahakan tembusan petisi itu sampai ke provinsi dan pusat sana agar mereka mengetahui juga cikal bakal asal-muasal masalah ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Berau Jengkel, Sebut Musuh Terbesar Daerahnya Belum Kalah

Meski mengkritik tajam, Gamalis menegaskan Pemkab Berau tidak menutup mata terhadap keberadaan LOB yang turut membantu mempromosikan wisata Berau ke dunia internasional. Namun, ia meminta adanya hubungan yang saling menguntungkan.

Pemkab Berau berharap kapal-kapal LOB ke depannya diwajibkan berlabuh di titik yang ditentukan, lalu menggunakan perahu boat lokal untuk membawa wisatawan berkunjung dan membelanjakan uangnya di darat.

“Ada satu simbiosis mutualisme. Mereka membutuhkan kita, kita membutuhkan mereka. Saling membutuhkan, tentu saling menjaga. Mereka jaga ekonomi kita, mereka jaga laut kita, menjaga sumber alam kita. Kita pun menjaga mereka,” pungkas Gamalis. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *