Cegah Barang Terlarang, Satgas Yonif 623/BWU Rutin Periksa Setiap Kendaraan Melintas

Nunukan380 views

NUNUKAN – Guna mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah perbatasan RI-MLY, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Bukit Keramat melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Danpos Bambangan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Sertu Billy Yoga mengatakan, dalam pemeriksaan kendaraan itu dilaksanakan 3 orang personel Pos Bukit Keramat, pada Ahad (21/6/2020).

Bagi kendaraan yang melintas di jalan utama antara penghubung kampung-kampung di Sebatik, maka akan dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan untuk menghindari masuknya barang illegal maupun narkotika di wilayah perbatasan, Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan setiap kendaraan yang akan melintas.

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

“Kita menghimbau masyarakat yang bepergian untuk wajib menggunakan masker, selain itu mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dengan memanfaatkan situasi ditengah pandemi covid-19 saat ini,” kata Billy Yoga.

Lanjut dia, pemeriksaan rutin itu untuk mewujudkan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat perbatasan di wilayah Sebatik, sekaligus mempersempit tindakan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Nunukan Bermasalah, DKPP Soroti Data Petani hingga Distribusi

Sementara itu, Praka Agus juga menjelaskan, pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin. “Diperuntukkan bagi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas, sedangkan pemeriksaan difokuskan pada identitas dan barang-barang yang dibawa. Personel Satgas Pos Bukit Keramat juga menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker. Kami semua menginginkan wilayah di perbatasan selalu aman serta masyarakatnya mentaati aturan protokol kesehatan saat bepergian keluar rumah,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *