Persyarataan Administratif Belum Terpenuhi, 8 CPMI Ilegal Dipulangkan ke Sulsel

Nunukan119 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 8 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang diamankan Korem 092/Maharajalila pada 5 Agustus lalu terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Pemulangan ini dilakukan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan BP3MI Nunukan, Arbain mengatakan dipulangkannya 8 CPMI tersebut lantaran banyak persyarataan administratif yang belum terpenuhi untuk bisa bekerja di negara Malaysia.

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

“Kemarin kita sudah pulangkan, yang mana 8 CPMI tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Kamis (11/8/2022).

Arbain menyebut, 8 CPMI tersebut berencana masuk ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal melalui salah seorang pengurus PMI ilegal di Kabupaten Nunukan. Namun upaya tersebut terhalang di perairan Sebatik Indonesia ke Tawau Malaysia, lantaran diamankan oleh Prajurit TNI pos Korem 092/Maharajalila yang bertugas di dermaga tradisional Bambangan.

Baca Juga :  Gardu PLN di Jalan RA Kartini Nunukan Terbakar

“Saat diserahkan ke kita, 8 CPMI tersebut kita berikan pengarahan dan pencerahan terkait tingginya resiko bekerja di Malaysia apabila tidak adanya dokumen yang lengkap dan resmi,” ungkapnya.

Disampaikannya, BP3MI juga sudah memberikan sejumlah masukan kepada 8 CPMI tersebut yakni untuk bekerja di Indonesia atau terlebih dahulu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sehingga dapat bekerja di Malaysia sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BP3MI.

Baca Juga :  62 Pengelola Wisata Digembleng, Pemkab Nunukan Tekankan Keselamatan Wisatawan

Namun 8 CPMI telah menolak untuk bekerja di Indonesia, karena mereka  berasumsi bahwa penghasilan bekerja di Malaysia jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Alhasil para 8 CPMI tersebut lebih memilih pulang ke kampung halamannya untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Jadi mereka sudah dipulangkan kembali melalui kapal laut swasta tujuan pelabuhan Pare-pare, Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *