benuanta.co.id, NUNUKAN – Peredaran narkoba berjumlah besar di Kalimantan Utara (Kaltara) berada di Perairan Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Pengungkapan bukan sekali saja namun sudah sering dilakukan baik itu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, dan baru-baru ini pada hari Kamis (10/2/2022) dengan barang bukti sebanyak 30,72 kilogram sabu diamankan Polda Kaltara.
Sedangkan saat itu sabu 30,72 kilogram yang dikirim dari perairan Sungai Buaya, Tawau, Malaysia menuju Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan melalui jalur laut. Rencananya jika lolos di Kaltara sabu tersebut akan dibawa ke Sulawesi Tengah.
Melihat hal itu, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Zaenal Arifin mengatakan, pengiriman sabu untuk jumlah besar akan terlalu beresiko masuk ke Nunukan, karena wilayah perbatasan dilakukan penjagaan yang sangat ketat. Sehingga bandara atau kurir enggan untuk membawa sabu tersebut melalui Nunukan. Tapi jika jumlah kecil sering dilakukan lewat Nunukan.
“Para pengedar merubah strategi pengiriman dari Tawau Malaysia, langsung menuju Kota Tarakan Indonesia, menggunakan kapal cepat sehingga melewati pulau Bunyu,” ujar Zaenal Arifin Ahad (6/3/2022).
Perannya BNN melaksanakan pemantauan, di wilayah rawan pelintasan narkoba, Jika ditemukan maka akan dilakukan penangkapan. “BNN Provinsi waktu itu amankan sabu sebanyak 20 kg, langsung dari kapal (di Bulungan),” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







