Cegah Kegiatan Ilegal, Babinsa Koramil Krayan Pantau Wilayah Perbatasan Negara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Desa Long Midang yang ada di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan jalur lintas perbatasan langsung antara Indonesia-Malaysia.

Babinsa Long Midang Koptu Budi Iswanto salah satu anggota Koramil 0911-06/Krayan Kodim 0911/Nunukan dalam kegiatan dan tanggung jawabnya sebagai seorang aparat teritorial, rutin memonitoring atau memantau situasi dan kondisi yang ada di wilayah desa binaannya tersebut.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Nunukan Juni 2026 Capai 2,08 Persen, Kelompok Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

Dalam kegiatannya memantau dan memonitoring wilayah perbatasan, sekali waktu Koptu Budi Iswanto mengecek langsung jalur perbatasan dan juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Satgas Pamtas di pos Gabma Long Midang.

“Untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang ada di Long Midang kecamatan Krayan ini, kami bersama seluruh unsur terkait dan pihak Satgas Pamtas terus bersinergi untuk menciptakan kondusifitas di wilayah ini,” kata Budi Iswanto, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga :  Kemenag dan DPRD Nunukan Cari Solusi Turunnya Pendaftar Madrasah dan Ponpes

Seperti yang diketahui, lantaran akses yang mudah ditempuh. Perbatasan Long Midang merupakan jalur yang paling sering digunakan oleh masyarakat di perbatasan ke dua negara.

Jalur tersebut bisa dilalui menggunakan kendaraan roda empat dengan jarak tempuh kurang lebih 1 kilometer dari titik 0 perbatasan ke Kampung Ba Kelalan Sarawak Malaysia, serta durasi 5 hingga 6 jam ke Kota Lawas Sarawat Malaysia.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Desak Pemkab Perbaiki Jembatan Rusak di Mamolo

Sedangkan dari perbatasan Lembudud ke kampung Ba Rio Sarawak Malaysia bisa ditempuh selama 10-12 jam dengan jalan kaki. Selama ini kedua jalur perlintasan tradisional itu digunakan sebagai jalur ekonomi, kunjungan keluarga, olahraga dan budaya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *