benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan penjangkauan terhadap sejumlah orang terlantar yang diketahui menetap dan beraktivitas di kawasan Alun-Alun Nunukan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah atas laporan masyarakat terkait keberadaan orang terlantar di area publik.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani mengatakan petugas mendatangi beberapa titik di sekitar Alun-Alun yang kerap dijadikan tempat beristirahat maupun berkumpul oleh para penerima layanan sosial.
“Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar para penerima layanan merasa aman dan nyaman saat dilakukan pendataan,” ungkap Faridah.
Selain melakukan pendataan identitas, tim juga melaksanakan asesmen awal untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, hingga kebutuhan dasar masing-masing individu.
Dikatakannya, dari hasil asesmen sementara, sebagian orang terlantar diketahui membutuhkan pendampingan sosial lanjutan, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penanganan terkait tempat tinggal sementara dan kondisi kesehatan.
Petugas juga memberikan edukasi serta penguatan kepada para penerima layanan agar bersedia mengikuti proses pendampingan sosial yang dilakukan pemerintah daerah.
“Langkah yang kita lakukan ini sangat penting agar penanganan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu membantu mereka kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih layak,” terangnya.
Dalam prosesnya, koordinasi lintas sektor turut dilakukan guna menentukan tindak lanjut penanganan sesuai kondisi masing-masing di lapangan. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan setiap penerima layanan mendapatkan penanganan yang tepat, baik melalui rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, maupun rujukan ke instansi terkait.
“Kehadiran tim di lapangan bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap masyarakat rentan di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, penanganan terhadap orang terlantar memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar proses rehabilitasi sosial dapat berjalan optimal.
“Kami berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.
Kegiatan penjangkauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban kawasan publik sekaligus memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap memperoleh hak atas pelayanan sosial dan perlindungan dari pemerintah. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







