benuanta.co.id, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait mekanisme pembagian Ruang Muat Kapal (RMK) atau kuota kontainer yang saat ini berpedoman pada KP DJPL Nomor 34 Tahun 2025, Senin (18/5/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono bersama Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, instansi vertikal, operator pelayaran, serta pelaku usaha logistik dan forwarding di Nunukan.
Perwakilan PT Sigit NHK Satu, Ardam, menyampaikan keluhan terkait mekanisme pembagian kuota kontainer yang dinilai belum merata bagi jasa pengurusan transportasi (JPT) di Nunukan. Menurutnya, masih ada perusahaan yang kesulitan mendapatkan ruang muat kontainer meski telah mengajukan pengiriman barang.
“Pemesanan ruang muat saat ini dibatasi maksimal lima kontainer dalam satu kali booking. Di sisi lain, masih ada perusahaan atau CV yang tidak mendapatkan kuota karena kontainer sudah habis,” kata Ardam.
Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik monopoli dalam proses manifest dan pemuatan kontainer kapal di Nunukan. Keluhan serupa disampaikan perwakilan PT SNS yang menyoroti tarif bongkar muat di PT Pelni Nunukan yang dinilai lebih mahal dibandingkan di Tarakan.
“Kami meminta PT Pelni Nunukan memberikan edukasi dan penjelasan terkait rincian tarif bongkar muat yang dikenakan,” ungkapnya.
Perwakilan PT Karinda Nunukan meminta operator tol laut lebih mengakomodasi kebutuhan distribusi barang di wilayah perbatasan, khususnya terkait pemuatan kontainer.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, PT Pelni melalui Kaur Ops dan Pelayanan PT Pelni, Jumani menjelaskan, mekanisme pemesanan kontainer dilakukan secara terbuka melalui aplikasi Si Tol Laut.
“Semua proses booking dilakukan melalui aplikasi. Jadi siapa yang lebih dulu melakukan pemesanan, maka itu yang mendapatkan kuota kontainer,” jelas Jumani.
Ia juga menyebut saat ini terdapat 14 shipper aktif yang terdaftar dalam sistem pelayanan tol laut di Nunukan.
Sementara itu, pihak KSOP Nunukan, Abus Bura menegaskan, KSOP menjalankan fungsi pengawasan di sektor pelayaran dan kepelabuhanan, termasuk memastikan mekanisme distribusi logistik berjalan sesuai aturan.
“Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, ALFI/ILFA dan operator pelayaran agar distribusi barang melalui kapal tol laut maupun kapal swasta dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono mengatakan, persoalan distribusi logistik dan pembagian ruang muat kapal menjadi perhatian serius DPRD karena berdampak langsung terhadap stabilitas harga barang dan kelancaran pasokan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Menurutnya, mekanisme pembagian kuota kontainer harus berjalan secara adil, transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya pihak tertentu yang lebih diuntungkan.
“Kami ingin sistem ini benar-benar terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ada perusahaan yang kesulitan mengirim barang karena tidak mendapatkan ruang muat,” tegas Andi Mulyono.
Ia menyampaikan, DPRD menerima banyak laporan dari pelaku usaha terkait sulitnya mendapatkan kuota kontainer, terutama saat terjadi peningkatan kebutuhan distribusi barang ke Nunukan.
Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak, baik operator pelayaran, asosiasi forwarding maupun instansi pengawas untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki sistem pelayanan.
“Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena dampaknya bisa mempengaruhi ketersediaan barang dan harga kebutuhan pokok di masyarakat,” katanya.
DPRD juga meminta adanya evaluasi berkala terhadap implementasi KP DJPL Nomor 34 Tahun 2025 agar kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi distribusi logistik di daerah perbatasan seperti Nunukan.
Andi Mulyono menambahkan, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan pendataan ulang terhadap shipper aktif dan memperkuat koordinasi dengan asosiasi jasa pengangkutan transportasi di daerah.
“Kami berharap ada solusi konkret setelah RDP ini. Semua pihak harus duduk bersama mencari formulasi terbaik agar distribusi logistik di Nunukan berjalan lancar, tertib dan tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








