Proses Pemekaran Tiga Desa di Kabupaten Nunukan Tunggu Evaluasi Pemprov

Nunukan72 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Harapan masyarakat di tiga desa persiapan Kabupaten Nunukan untuk menjadi desa definitif kini bergantung pada meja Gubernur Kalimantan Utara.

Proses pemekaran Desa Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring telah memasuki babak penentuan sebelum melangkah ke verifikasi tingkat pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemekaran ketiga desa tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh Gubernur. Tahapan ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pemerintah pusat turun tangan.

Baca Juga :  Percepatan Penetapan Hutan dan Wilayah Masyarakat Adat di Nunukan Terus Didorong

“Ini adalah fase krusial. Seluruh administrasi di tingkat kabupaten dan provinsi sudah rampung, sekarang bola ada di tangan Gubernur untuk evaluasi sebelum kita masuk ke tahap verifikasi final,” terang Helmi.

Tak ingin sekadar menunggu, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama perwakilan provinsi telah melakukan langkah proaktif. Pekan lalu, tim gabungan bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  38 Pelajar Terbaik Nunukan Jalani Karantina, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah memastikan percepatan penetapan kode desa. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Penataan Desa Kemendagri, pemerintah pusat memberikan lampu hijau dan hanya tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Gubernur.

Helmi menegaskan, pemekaran ini bukan sekadar menambah angka di peta administratif. Ada kebutuhan riil masyarakat yang mendasarinya, seperti efektivitas pelayanan untuk memperpendek jarak birokrasi kependudukan pemerataan infrastruktur dengan mempercepat pembangunan fasilitas dasar.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Masih Temukan Pelajar Berkeliaran di Jam Malam

Kemudian tata kelola dengan memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal sesuai luas wilayah dan pertumbuhan penduduk.

“Tujuannya jelas, yakni mendekatkan pelayanan. Masyarakat di wilayah desa persiapan sudah sangat menantikan status definitif agar alokasi pembangunan bisa lebih maksimal dan fokus,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *