benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemutakhiran data penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan mulai dilakukan. Selain memperbarui data, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penerbitan dan penyerahan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas (Kanda-KU).
Uji coba pendataan menyasar sekitar 150 penyandang disabilitas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Program SKALA di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Nunukan, Kamis (24/9/2026).
Provincial Lead SKALA, Nurul Afandi mengatakan, pemutakhiran data menjadi bagian dari upaya membangun Satu Data Disabilitas di Kalimantan Utara. Menurutnya, data yang akurat dan terus diperbarui penting untuk memastikan penyandang disabilitas tidak terlewat dalam program pembangunan maupun layanan pemerintah.
“Data yang valid dan mutakhir penting agar penyandang disabilitas tidak terlewat dalam program pembangunan dan bisa mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya,” kata Nurul.
Berdasarkan data SEPAKAT DTSEN V3 2026, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan mencapai 9.678 jiwa. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak kedua di Kalimantan Utara, dari total 39.225 penyandang disabilitas yang tercatat di provinsi tersebut.
Besarnya jumlah tersebut menjadi salah satu pertimbangan Nunukan dipilih sebagai lokasi uji coba. Pendataan dilakukan menggunakan aplikasi SIJOSKU dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta organisasi penyandang disabilitas.
Proses pendataan mencakup verifikasi identitas dan data kependudukan, skrining medis dan fungsional, hingga pemutakhiran informasi mengenai kondisi serta kebutuhan penyandang disabilitas. Hasil pemutakhiran tersebut juga menjadi dasar penerbitan Kanda-KU.
Dalam kegiatan ini, kartu layanan tersebut mulai diterbitkan dan diserahkan kepada penyandang disabilitas yang telah mengikuti proses pendataan dan memenuhi ketentuan.
Kanda-KU diharapkan dapat mempermudah penyandang disabilitas dalam mengakses sejumlah layanan dan fasilitas yang diberikan pemerintah. Di antaranya berupa potongan Pajak Kendaraan Bermotor serta konsesi tiket speed boat.
Dengan adanya kartu tersebut, data penyandang disabilitas tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi juga dapat terhubung dengan kebutuhan layanan yang dapat diakses oleh penerima.
Nurul menjelaskan, pemutakhiran data di Nunukan merupakan tindak lanjut dari penyusunan pedoman Satu Data Disabilitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara bersama Program SKALA.
Sebelumnya, uji coba pendataan serupa telah dilakukan di Kota Tarakan. Nunukan menjadi lokasi berikutnya untuk menguji proses pendataan sekaligus memastikan mekanisme pemutakhiran dan penerbitan kartu dapat berjalan di lapangan.
“Dengan data yang terintegrasi, pemerintah bisa memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin mengatakan, Pemkab Nunukan mendukung pemutakhiran data tersebut karena data yang akurat dibutuhkan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Ini salah satu bentuk sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Kaltara dan SKALA. Pembahasan ini sudah lama kita lakukan dan alhamdulillah hari ini bisa terlaksana,” kata Amin.
Untuk tahap awal, pemutakhiran data difokuskan pada penyandang disabilitas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Setelah proses uji coba dan evaluasi dilakukan, pendataan diharapkan dapat diperluas ke kecamatan lainnya.
Amin berharap pemutakhiran data sekaligus penerbitan Kanda-KU dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas secara lebih jelas.
“Harapan kita, dengan adanya pendataan ini, hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Pemerintah juga bisa mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan mereka sehingga program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







