Masalah Batas Wilayah hingga Akses Jalan di PLBN Sebatik Masih Jadi Sorotan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pengembangan PLBN Sebatik sebagai gerbang perlintasan internasional berbasis laut terus didorong pemerintah pusat.

Namun, sejumlah persoalan krusial mulai dari batas wilayah dengan Malaysia hingga akses jalan yang melintasi negara tetangga menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi lintas instansi, pada Rabu (22/4/2026).

Melihat kondisi ini, Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan peran PLBN Sebatik sebagai pintu gerbang strategis di kawasan perbatasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kecamatan se-Sebatik, pengelola PLBN, imigrasi, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kepala PLBN Sebatik, Hariman Latuconsina, menyampaikan sejumlah fasilitas penunjang operasional telah tersedia, termasuk mess pegawai bagi petugas bea cukai, imigrasi, dan karantina. Fasilitas tersebut bahkan telah dimanfaatkan sejak 2025.

“Untuk sementara, anggota yang bertugas, khususnya sektor imigrasi, sudah kami akomodir di mess,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat guna mendukung optimalisasi operasional di lapangan.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Polhukam, Achmad Brahmantyo Machmud, menegaskan bahwa PLBN Sebatik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pos lintas batas lainnya karena berbasis perairan.

“Tipologi PLBN Sebatik adalah perlintasan laut, sehingga pendekatan yang digunakan harus mengadopsi konsep pelabuhan internasional dengan sistem port to port,” terang Achmad.

Ia menekankan pentingnya pengaturan yang jelas apabila jalur domestik dan internasional dibuka bersamaan, termasuk pemisahan alur penumpang dan penjadwalan yang ketat guna menghindari percampuran. Selain itu, penguatan sistem keamanan dan pengawasan terhadap arus barang serta penumpang dinilai mendesak.

Sementara itu, Camat Sebatik Utara, Andi Calo, mengungkapkan dua isu strategis yang dihadapi wilayahnya, yakni persoalan warga terdampak batas wilayah dengan Malaysia serta akses jalan menuju kantor camat yang sebagian melintasi wilayah negara tetangga.

“Hal ini berpotensi menimbulkan kendala akses ke depan jika tidak segera ditangani,” katanya.

Tak hanya itu, Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, turut mengusulkan pembangunan pos pengawasan di titik-titik strategis, terutama di kawasan Sungai Limau yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Senada, Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, menekankan pentingnya percepatan legalitas operasional lintas batas agar masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan memiliki kepastian hukum.

“Keterlambatan ini bisa menjadi potensi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Kabag Tata Pemerintahan Setkab Nunukan, Muhammad Eko Agus Rhomdhanny, menjelaskan bahwa karakteristik wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan mencakup darat, laut, dan sungai, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang komprehensif.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) serta penetapan titik lintas batas yang hingga kini masih berproses.

Menurutnya, pemerintah daerah terus menyuarakan hal tersebut melalui forum Sosek Malindo.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab berbagai tantangan di kawasan perbatasan, sekaligus mendorong optimalisasi PLBN Sebatik sebagai gerbang strategis yang mendukung kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *