Perkuat Pengawasan di Perbatasan lewat Petugas Imigrasi Pembina Desa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan, pihaknya telah membentuk mengukuhkan sebanyak empat PIMPASA yang terdiri dari PIMPASA Nunukan, PIMPASA Sebatik, PIMPASA Kabudaya (Lumbis), dan PIMPASA Krayan.

“Ini sengaja kita bentuk untuk menjadi tonggak penting dalam memperluas fungsi keimigrasian di desa-desa strategis. Terutama di daerah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pelayanan keimigrasian. Makanya kita libatkan langsung masyarakat,” kata Adrian, Senin (11/5/2025)

Baca Juga :  Hasil Penindakan Bea Cukai Senilai Rp 97 Juta Dihibahkan ke Pemkab Nunukan

Adrian mengatakan, kehadiran PIMPASA bukan hanya sebagai perpanjangan tangan institusi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pendekatan humanis dan edukatif.

“Pengukuhan yang kita lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat di perbatasan. PIMPASA memiliki peran vital sebagai jembatan informasi, pengawasan, serta edukasi keimigrasian secara langsung di tingkat desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sabu 22,11 Gram Ditemukan Polisi saat Penggerebekan Indekos di Sebatik, 1 Pelaku Turut Diamankan

Sehingga, melalui PIMPASA, Kantor Imigrasi Nunukan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aturan keimigrasian.

“Dengan berbagai inovasi ini kita optimis dapat meningkatkan jangkauan pelayanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat di wilayah-wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Baca Juga :  Kapolres Nunukan Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *