Awal 2025, Keberangkatan 96 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F. Jaya Ginting, mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 96 orang, termasuk anak-anak, berhasil digagalkan dalam upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini merupakan hasil dari kerja sama intensif antara BP3MI, Satuan Tugas (Satgas) Pamtas, Lanal Nunukan, KSOP, dan Polairud, dan lainnya.

Kombes Pol F. Jaya Ginting menjelaskan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 ini, ada peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan keberangkatan ilegal PMI (Pekerja Migran Indonesia), yang menandakan keseriusan dalam menghadapi potensi lonjakan TPPO.

Baca Juga :  Enggan Dipulangkan ke Kampung Halaman, Pria di Nunukan Nekat Bacok Rekan Kerjanya

“Meskipun demikian, kami akan mendalami apakah peningkatan ini berkaitan dengan persiapan menghadapi bulan suci Ramadan atau faktor lain yang mempengaruhi,” kata Ginting, kepada benuanta.co.id, Senin (24/2/2025).

Pada Januari, Satgas Pamtas dan tim gabungan berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal sebanyak 57 orang PMI yang berencana melintasi dari Pulau Sebatik menuju Sabah Malaysia.

Baca Juga :  Hamil Usai Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Siswi 16 Tahun di Nunukan Laporkan Pelaku ke Polisi

Tak hanya itu, pihak Lanal Nunukan juga turut berperan dalam mencegah 23 orang, yang terdiri dari 11 anak-anak dan 12 orang dewasa.

Terakhir, Polairud Polda Kalimantan Utara mengamankan 7 orang yang diduga akan menyebrang dari Tawau, Malaysia, menuju Nunukan, Indonesia, secara non prosedural.

Upaya pencegahan ini menunjukkan kolaborasi yang solid antar lembaga dalam melindungi warga negara Indonesia dari potensi bahaya yang mengintai mereka melalui jalur ilegal.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Adat 1.000 Hektare di Sebuku Berakhir Damai, Kedua Perusahaan Janji Lanjutkan Kemitraan dengan Masyarakat

Kombes Pol F. Jaya Ginting mengimbau agar masyarakat terus waspada dan melaporkan setiap informasi terkait praktik perdagangan orang yang berpotensi merugikan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *