Cegah PMI Ilegal, Polisi dan BP3MI Kaltara Perkuat Sosialisasi Perekrutan Resmi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara mendorong masyarakat memanfaatkan peluang kerja ke Malaysia melalui jalur resmi. Upaya ini dilakukan melalui program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bagian dari Quick Wins Kapolri.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BP3MI Nunukan, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kamis (22/10/2026), kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa kejelasan proses perekrutan dan dokumen keberangkatan.

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, mengatakan Polres Nunukan siap bersinergi dengan BP3MI untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja sekaligus memastikan proses keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi ini kepada keluarga maupun tetangga yang ingin bekerja di Malaysia. Persiapkan dokumen resmi dan tempuh jalur perekrutan yang benar,” ujar Ruslaeni.

Baca Juga :  Pelajar di Nunukan Dilatih Hadapi Situasi Bencana

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui mekanisme perekrutan resmi.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri apabila tidak melalui perekrutan resmi. Masyarakat bisa berkoordinasi dengan BP3MI agar mendapatkan informasi dan bantuan terkait dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur penempatan PMI penting untuk mencegah keberangkatan nonprosedural yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun merugikan pekerja itu sendiri.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan, menyampaikan program Polisi Peduli Pengangguran sejalan dengan upaya pemerintah membuka akses pekerjaan bagi masyarakat, termasuk peluang kerja di Malaysia.

Ia menjelaskan, BP3MI Kaltara saat ini membuka peluang kerja melalui program SMK Global untuk penempatan di sektor pertanian atau perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Antisipasi Premanisme, Polisi di Nunukan Gencarkan Patroli Siaga Reserse

“Kami berharap Polres Nunukan dapat membantu menyosialisasikan peluang kerja ini kepada masyarakat, sehingga informasi yang diterima calon pekerja jelas dan mereka dapat mengikuti proses penempatan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Ichsan menegaskan, calon PMI perlu mempersiapkan diri sebelum bekerja ke luar negeri, termasuk melengkapi dokumen resmi, mengikuti pelatihan, serta menjalani uji kompetensi sesuai persyaratan pekerjaan yang dituju.

Melalui kolaborasi ini, BP3MI Kaltara berharap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat memperoleh akses informasi yang lebih luas sekaligus memahami tahapan penempatan PMI secara benar.

Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol. Try Handako mengatakan program Polisi Peduli Pengangguran merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan sosial masyarakat, termasuk pengangguran dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Nunukan Turun Jadi 5,23 Persen, Jumlah Warga Miskin Justru Bertambah

Menurutnya, sinergi dengan BP3MI diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan, mempersiapkan kompetensi, serta memperoleh kesempatan kerja melalui jalur yang sesuai aturan.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat membuka akses informasi pekerjaan, terutama bagi generasi muda dan masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Melalui kegiatan ini, Polres Nunukan dan BP3MI Kaltara mengajak masyarakat lebih cermat memilih tawaran pekerjaan di luar negeri.

Selain memastikan legalitas perekrutan, calon PMI diharapkan memahami hak dan kewajibannya agar terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina