benuanta.co.id, BULUNGAN – Persoalan tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak prosedural menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi NTT. Selain memperkuat pengawasan, pemerintah daerah menilai pembukaan lapangan kerja di dalam negeri menjadi langkah penting untuk menekan keberangkatan pekerja secara ilegal.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, mengakui sebagian masyarakat NTT bekerja di Malaysia melalui wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), terutama Kabupaten Nunukan. Menurutnya, keberangkatan pekerja ke luar negeri perlu dibedakan antara jalur prosedural yang mengikuti ketentuan resmi dan jalur tidak prosedural yang berisiko merugikan pekerja.
“Kita punya satgas sendiri untuk mengawasi tenaga kerja NTT yang keluar dari daerah NTT. Tapi yang paling penting itu tentu bagaimana kita bisa membuka lapangan kerja sehingga tidak banyak yang keluar-keluar,” kata Johni, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pekerja yang berangkat secara tidak prosedural lebih rentan mengalami persoalan ketenagakerjaan. Dalam kondisi tersebut, hak-hak pekerja berpotensi tidak terlindungi, termasuk ketika mereka mengalami perlakuan sewenang-wenang di tempat kerja.
Sebaliknya, melalui jalur resmi, keberangkatan pekerja melibatkan tanggung jawab pemerintah serta perusahaan yang merekrut mereka. Dengan demikian, perlindungan dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan memiliki mekanisme yang lebih jelas.
Johni menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. Namun, keberangkatan tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku agar keselamatan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Di sisi lain, ia menilai ketersediaan lapangan kerja menjadi faktor penting untuk mengurangi dorongan masyarakat mencari pekerjaan hingga ke luar negeri.
Dalam pembahasan bersama pemerintah Kaltara, peluang investasi yang berpotensi menyerap tenaga kerja turut menjadi perhatian. Pengembangan sektor usaha di daerah diharapkan dapat memberikan alternatif pekerjaan bagi masyarakat, termasuk warga NTT yang berada di Kaltara.
Johni juga mengingatkan warga NTT yang tinggal dan bekerja di Kaltara agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.
“Di mana kaki dipijak, di situ bumi dijunjung. Di mana pun mereka berada, mereka harus bisa beradaptasi dengan adat, wilayah, dan tradisi masyarakat setempat, serta bekerja dan berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah Kaltara,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan baik antara warga pendatang, masyarakat lokal, dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan yang aman, harmonis, dan sejahtera.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov NTT dan Pemprov Kaltara tidak hanya terbatas pada pertukaran pengalaman dalam optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga dapat membuka ruang koordinasi untuk mendukung perlindungan pekerja dan pengembangan peluang ekonomi bagi masyarakat kedua provinsi. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








