Elektronifikasi Solusi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Nunukan72 views

benuanta.co.id, NUNUKAN  – Pendapatan terbesar negara masih bertumpu pada pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, baik dari individu maupun perusahaan. Pajak menjadi instrumen utama dalam menopang keuangan negara, yang hasilnya digunakan untuk pembangunan serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Nunukan, Abdul Munir menjelaskan, jika penerimaan pajak mengalami penurunan, dampaknya akan sangat besar terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja pembangunan bisa terhambat, dan pada akhirnya memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli URC Polres Nunukan Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan. Tidak hanya dengan sosialisasi, tetapi juga dengan memberikan edukasi yang lebih mudah dipahami. Pendekatan yang santun, sederhana, dan tidak bersifat elitis menjadi kunci utama agar masyarakat lebih memahami manfaat pajak.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan juga harus terus dibangun. Pemerintah perlu memastikan bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan umum, tidak dikorupsi, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  62 Pengelola Wisata Digembleng, Pemkab Nunukan Tekankan Keselamatan Wisatawan

Dalam sosialisasi kepatuhan perpajakan, Abdul menerangkan pelayanan pajak harus lebih mudah dan modern. Selain edukasi dan transparansi, pelayanan pajak yang lebih baik juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” kata Abdul Munir, Kamis (13/2/2025).

Salah satu solusi yang harus dikembangkan menurut Abdul ialah elektronifikasi dan digitalisasi sistem perpajakan. Di era teknologi saat ini, pembayaran pajak seharusnya dapat dilakukan melalui ponsel, dengan sistem yang otomatis memberikan pemberitahuan kepada wajib pajak melalui WhatsApp atau SMS terkait jadwal pembayaran pajak.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan BPS Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

“Dengan adanya sistem yang lebih modern dan efisien, potensi kelupaan dalam membayar pajak dapat diminimalisir. Jika sistem pelayanan pajak semakin canggih, humanis, dan ramah bagi wajib pajak, maka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diyakini akan meningkat, yang pada akhirnya turut mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *