Inpres Nomor 1/2019 Nama PLBN Sei Nyamuk Belum Diubah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Hingga saat ini, nama Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk masih menjadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Sebatik Utara, tepatnya di Desa Sei Pancang. Sebelumnya telah diusulkan pergantian nama tapi belum diubah.

Camat Sebatik Utara, Zulkifli mengatakan ada perbedaan nama, berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2019 yakni PLBN Sei Nyamuk, yang menjadi permasalahan antara desa di Sebatik Utara. Melihat hal tersebut dia mengharapkan pihak pengelola bisa mengusulkan perubahan nama.

Baca Juga :  Anak di Nunukan Simpan Jenazah Ibu Sepekan Lamanya, Jasad Korban Ditemukan Membusuk Terbungkus 3 Lapis Kain

“Memang sempat diusulkan perubahan nama, tapi belum juga di ubah, dengan pergantian nama ini akan bisa mewakili se-pulau Sebatik, bukan mewakili nama desa atau tempat letaknya PLBN,” kata Zulkifli, kepada benuanta.co.id, Selasa (17/12/2024).

Jika berbicara tempat, letak pos PLBN ini berada di Sei Pancang, namun jika berbicara tempat adalah Sei Nyamuk.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Gedung Veteran Nunukan Terbakar

“Bertengkar hanya urusan tempat dan nama, saya pikir namanya harus diubah agar mewakili kita semu yang ada di Pulau Sebatik,” jelasnya.

Usulannya yakni PLBN Sebatik Indonesia. Dari lima Camat yang ada di Pulau Sebatik sudah mengusulkan, ke Bupati dan telah membuat rekomendasi ke pusat untuk dirubah. Walaupun namanya PLBN Sebatik Indonesia, tapi Inpres nomor 1 tahun 2019 yakni PLBN Sei Nyamuk belum diubah. (*)

Baca Juga :  Hamil Usai Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Siswi 16 Tahun di Nunukan Laporkan Pelaku ke Polisi

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *