Imigrasi Dukung Rencana Pembangunan Kanwil Kemenkumham di Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mendukung rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini setelah adanya peninjauan dari Deputi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kemenpan RB serta Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) di Bulungan, Tanjung Selor pada Kamis (20/6/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dengan Pemerintah Daerah terkait rencana pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltara. Saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kaltara masih berada di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Dari hasil pertemuan itu, sambil menunggu pembangunan selesai, rencananya akan meminjam atau menggunakan sementara Gedung PKK atau Gedung Ex. Dinas Pendidikan sebagai kantor sementara,” kata Adrian Soetrisno.

Ia mengatakan, rencananya ini telah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah daerah Bulungan dan  Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Adrian menyampaikan, rombongan juga langsung melakukan peninjauan terhadap Gedung PKK dan Gedung Ex Dinas Pendidikan yang rencananya akan dijadikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara untuk sementara.

Sementara, itu lokasi kantor Kanwil Kaltara rencananya akan dibangun di tanah seluas 1,7 hektare di KM 02 daerah kawasan Kota Baru Mandiri. Adrian menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara.

“Kami mendukung penuh upaya ini karena akan memperkuat koordinasi dan pelayanan hukum serta HAM di wilayah Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan hadirnya Kantor Wilayah sendiri di Kaltara, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal dan efisien serta meningkatkan pengawasan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *