386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai menjalani masa hukumannya di Malaysia, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke tanah air melalui Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa, 26 Maret 2024, sore.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting menerangkan, total PMI yang dipulangkan yakni sebanyak 386 orang.

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Dini Hari, Tiga Desa di Sebatik Terendam Banjir

“Jadi ini ada yang dipulangkan dari Kota Kinabalu dan Tawau, yakni dari Depot Detensi Imigrasi (DTI) Menggatal, Kota Kinabalu, DTI Sibuga, Sandakan, DTI Kimanis dan dari DTI Tawau,” kata Ginting kepada benuanta.co.id.

Ginting menerangkan, 386 PMI yang terdiri dari Kota Kinabalu sebanyak 294 orang dan dari Tawau sebanyak 92 orang. Dengan rincian laki-laki dewasa 292 orang, perempuan dewasa 70 orang dan anak-anak 24 orang.

Baca Juga :  Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Keluar Negeri usai Ditetapkan Tersangka

Ratusan PMI bermasalah ini telah menjalani masa tahanannya di DTI sebelum di pulangkan oleh KJRI dari Malaysia melalui jalur Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sementara itu, ratusan PMI tersebut tersandung sejumlah kasus di Malaysia yakni PMI ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian, tinggal lebih lama atau over, tersandung kasus narkoba dan sejumlah kasus pidana lainnya.

Baca Juga :  Eks Pekerja Diduga Curi Rumput Laut Milik Mantan Bos, Dua Pelaku Diamankan Polsek Nunukan

“Setelah tiba di sini, kita akan bawa ke Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pendataan dan assessment sebelum kita pulangkan ke daerah asalnya,” terangnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *