Penanganan Perkara Korupsi tetap Berjalan usai Jampidsus Mundur

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus terhitung mulai Sabtu.

Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu, menyebut dirinya akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Ses Jam untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan dengan baik.

“Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Modus Penyelundupan 3 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Tarakan dan Kaltim Jadi Sasaran Peredaran

Dia menyebut, tugas penegakan hukum yang sudah berjalan di Pidsus terus dilanjutkan, termasuk prioritas utama penyelesaian perkara yang menyeret eks Jampidsus yang baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  TNI Bantah Kerahkan Prajurit ke Polda Metro Jaya

Diketahui saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah perkara dugaan tidak pidana korupsi di antaranya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019.

Rudi mengaku baru dikabari menjadi Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul Bogor

Menurutnya, penunjukkan dirinya sebagai amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk menjalankan tugas manajerial di Jampidsus. Rudi yang masih berstatus Jamwas juga dikenal aktif sebagai penulis buku literasi tentang hukum.

“Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus,” katanya.

Sumber ; Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *