DPP Golkar Keluarkan Surat Tugas untuk Dua Kader di Kaltara, Selangkah Lagi Diusung

TARAKAN – DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara mengatakan masih menunggu surat rekomendasi terkait bakal calon (balon) yang akan di usung pada pilkada serentak tahun 2020 ini.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat rekomendasi dari DPP untuk mengusung siapa,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltara, Suharno, Senin (23/3/2020).

Namun untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bulungan dan Malinau, DPP telah mengeluarkan surat tugas kepada kader Golkar untuk maju. Di antaranya Martin Labo sebagai balon Bupati di Malinau dan dan Abdul Djalil Fatah sabagai balon Bupati Bulungan.

Baca Juga :  Ratusan Pekerja SPPG di Tarakan Belum Dijamin Pemberi Kerja, BPJS Kesehatan: Yang Terdaftar Hanya Koordinator

“Hari sudah dikeluarkan DPP surat tugas itu, karena memang diprioritaskan dulu untuk kader yang mau maju,” ujar Suharno saat dikonfirmasi benuanta.co.id.

Di mana dalam pemberian surat tugas ini, Suharno menerangkan kepada kedua balon yang merupakan kader tesebut akan melakukan komunikasi politik dan lobi-lobi politik.

“Ya komunikasi dengan calon wakil dan partai politik di setiap daerah yang ditugaskan. Itu yang dilakukan dan diperintah DPP. Setelah itu baru ada rekomendasi dari DPP,” tuturnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Dorong Generasi Muda Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah

Ia juga menegaskan bahwa Golkar akan lebih memprioritaskan kader untuk maju sebagai balon bupati dan wakil bupati. Tetapi dalam prioritas yang dimaksudkan adalah kader yang mempunyai potensi tinggi.

“Yang punya ekstabilitas bagus, jejak rekam yang baik, dan syarat-syarat yang diinginkan Golkar menjadi figur baik, sesuai hasil survei juga. Sementara baru 2, dan untuk KTT dan Nunukan saat ini masih penjajakan,” ucapnya.(*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Masih Hitung Kebutuhan, Usulan CPNS 2026 Belum Diajukan

 

Reporter : Rico Jeferson

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *