benuanta.co.id, TARAKAN – Kalimantan Utara dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu jalur utama perlintasan pekerja migran Indonesia menuju Malaysia. Kondisi tersebut membuat upaya edukasi, perlindungan, dan pengawasan terhadap calon pekerja migran harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.Ikom, saat menghadiri Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Utara yang dirangkaikan dengan Diklatsar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dan Seminar Nasional di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, Kalimantan Utara menjadi daerah yang sangat strategis karena menjadi pintu masuk dan keluar pekerja migran dari berbagai wilayah Indonesia.
“Kalimantan Utara ini adalah hub utama dari perlintasan-perlintasan yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pekerja migran yang melintas melalui Kalimantan Utara tidak hanya berasal dari daerah sekitar, tetapi juga dari berbagai provinsi lain seperti Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kondisi tersebut menjadikan Kalimantan Utara sebagai salah satu alternatif jalur keberangkatan menuju negara tujuan.
“Yang melintas di perbatasan Kalimantan Utara ini tidak hanya dari kepulauan sekitar, tetapi juga saudara-saudara kita dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
Menurut Dzulfikar, tingginya mobilitas pekerja migran di wilayah perbatasan harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang.
“Harapan terbesar kita adalah bagaimana upaya-upaya edukasi ini menjadi jawaban terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran,” ucapnya.
Ia menambahkan, salah satu persoalan yang masih sering terjadi ialah banyaknya pekerja migran yang harus dipulangkan atau dideportasi karena persoalan dokumen maupun pelanggaran administrasi di negara penempatan. Karena itu, menurutnya, upaya pembinaan terhadap calon pekerja migran harus dilakukan sejak sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri.
“Mudah-mudahan inisiatif yang dilakukan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga menjadi jawaban terhadap ramainya deportasi-deportasi yang dilakukan,” tambahnya.
Dzulfikar mengatakan pemerintah juga akan memberikan perhatian terhadap pekerja migran yang mengikuti program pemutihan dokumen maupun repatriasi. Selain pemulihan administrasi, mereka juga akan dibekali pelatihan keterampilan agar memiliki kompetensi yang lebih baik ketika kembali bekerja.
“Program pelatihan pasti ada, karena itu sudah menjadi bagian dari direktif Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Kementerian P2MI terus melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Selain mengidentifikasi kasus-kasus yang sering terjadi, kementerian juga membangun komunikasi intensif dengan perwakilan Indonesia di Malaysia untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami sejak awal ditugaskan untuk betul-betul melakukan belanja kasus yang sering terjadi dan melakukan komunikasi dari hari ke hari dengan Konjen RI yang ada di Semenanjung,” bebernya.
Menurutnya, perlindungan pekerja migran tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Pelibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas pemuda menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum maupun sindikat penyalur pekerja migran.
“Pelibatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam kesuksesan perlindungan pekerja migran, terutama untuk menangkal upaya-upaya dari oknum-oknum tertentu maupun sindikasi yang memanfaatkan celah pengawasan,” lanjutnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan sarana dan prasarana dalam mendukung perlindungan pekerja migran. Namun, sebagai kementerian yang baru berdiri sekitar satu tahun sepuluh bulan, pemerintah terus melakukan berbagai pembenahan agar pelayanan kepada pekerja migran semakin optimal.
“Usia kementerian kami baru satu tahun sepuluh bulan. Kami berharap keterbatasan sarana dan prasarana itu terus bisa dipenuhi karena Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat konsen terhadap persoalan ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







