Pemprov Kaltara Inventarisasi Aset Daerah Senilai Rp8,8 Triliun untuk Perkuat Tata Kelola

Kabar Kaltara679 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah yang kini bernilai sekitar Rp 8,8 triliun. Langkah itu ditempuh untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dikelola secara optimal.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan nilai aset tersebut tidak hanya berasal dari aset tetap seperti tanah, gedung, dan bangunan. Nilai itu juga mencakup kas, aset lancar, serta berbagai komponen aset lain yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurut Nurdin, bertambahnya nilai aset menuntut pemerintah memiliki data yang akurat mengenai kondisi fisik, status hukum, hingga tingkat pemanfaatan setiap aset.

Baca Juga :  Stunting di Kaltara Turun, Dinkes Ingatkan Penanganan Tak Boleh Kendur

“Kami sedang melakukan inventarisasi untuk mengetahui secara rinci aset yang dimiliki pemerintah, bagaimana kondisinya, apakah masih dimanfaatkan atau justru menjadi aset yang menganggur,” kata Nurdin, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, inventarisasi menjadi tahap awal untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Melalui pendataan tersebut, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih lengkap sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan aset.

Baca Juga :  Karhutla di Kaltara Meluas, Dishut Catat Titik Kebakaran di Kawasan Hutan

Menurut dia, aset senilai Rp 8,8 triliun merupakan potensi besar yang harus dijaga sekaligus dimanfaatkan secara maksimal. Pendataan juga diharapkan dapat mencegah persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Selain itu, hasil inventarisasi akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang masih digunakan untuk pelayanan publik, aset yang membutuhkan pengembangan, hingga aset yang berpotensi dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Antrean Online Digenjot, RSUD Jusuf SK Diminta Tak Abaikan Pasien Lansia

Nurdin menambahkan, proses inventarisasi dilakukan secara bertahap karena aset milik Pemprov Kaltara tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Hasil pendataan itu nantinya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan aset.

“Yang terpenting sekarang seluruh aset pemerintah harus terdata dengan baik sehingga pengelolaannya lebih tertib, akuntabel, dan pemanfaatannya semakin optimal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *